Residivis Raja Copet Antar Propinsi Diringkus di Sidoarjo


Residivis Raja Copet Antar Propinsi Diringkus di Sidoarjo TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raja copet yang sudah beroperasi antar kota dan antar propinsi berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Saat ditangkap itu, tersangka Eko Irianto warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini baru berhasil menggasak sebuah Hand Phone (HP) milik pengantar Calon Jamaah Haji (CJH) di alun-alun Sidoarjo.

Saat ditangkap tersangka berhasil menggasak HP cerdas milik Yeni Purwanti warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat itu, korban mengantar keluarganya yang hendak berangkat haji kloter Sidoarjo 10 Agustus 2018 kemarin. Tersangka menggasak HP korban saat antrian di alun-alun Sidoarjo sebelum masuk pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com Selasa (18/09/2018).

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya sebuah HP merek Oppo Tipe A37 warna putih, sebuah baju koko putih, sebuah tas pinggang hitam, dan sebuah peci warna putih. Sedangkan sebelum ditangkap di Sidoarjo, tersangka sudah menjalankan aksinya di Lamongan Tahun 2008, Surabaya Tahun 2005 serta di Madiun dan Solo, Jawa Tengah Tahun 2017 kemarin.

"Tapi yang diproses hukum hanya di Lamongan. Tersangka dijatuhi hukuman 5 bulan penjara," imbuhnya.

Tersangka lanjut Harris dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Memang tersangka ini residivis dan spesialis pencopetan di keramain misalnya di acara pengajian, haul atau acara pasar malam," tegasnya.

Sementara tersangka, Eko Irianto mengaku baru mendapatkan sebuah HP. Rencananya HP itu, bakal dijual ke wilayah Jombang.

"Hasilnya untuk membayar uang kontrakan. Karena tinggal di rumah kontrakan," kilahnya. Waw