Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo Capai 45,93 Persen, Gus Muhdlor Optimis Capai Target Rp 1,230 Triliun


Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo Capai 45,93 Persen, Gus Muhdlor Optimis Capai Target Rp 1,230 Triliun Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengumumkan realisasi penerimaan pajak daerah dari bulan Januari hingga akhir Juni sebesar Rp 565 miliar. Jumlah ini setara dengan 45,93 persen dari target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 yang mencapai sebesar Rp 1,230 triliun.

Realisasi penerimaan pajak daerah ini mengalami peningkatan sebesar 8,17 persen dibandingkan periode yang sama di Tahun 2022 yakni sebesar Rp 519 miliar.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak. Karena itu, Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini optimis target pajak Tahun 2023 sebesar Rp 1,230 triliun dapat terlampaui seperti Tahun 2022 kemarin.

"Salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah kemudahan pajak bagi wajib pajak yaitu peluncuran SPPT-PBB serta adanya sinergi antara pemerintah dan Forkopimda untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Kamis (06/07/2023).

Gus Muhdlor menambahkan Pemkab Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi agar proses administrasi perpajakan menjadi lebih efektif dan transparan. Hal ini, kata Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini akan berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan.

"Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan serta jemput bola di mall-mall di Sidoarjo. Ini telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya," tegas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menegaskan peningkatan penerimaan pajak daerah di Sidoarjo pada semester pertama Tahun 2023 menjadi prestasi yang menggembirakan bagi Sidoarjo. Hal ini, juga mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

"Dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, selain peningkatan pembangunan kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak. Hal ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sidoarjo," papar Ari Suryono.

Berdasarkan data di BPPD Pemkab Sidoarjo kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo ini, realisasi pajak semester pertama year on year Tahun 2022-2023 Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang pajak terbesar yaitu sebesar Rp 187 miliar. Selanjutnya, kedua disusul Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp 165 miliar. Ketiga adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 121 miliar.

"Kemudian disusul sejumlah pajak lainnya yakni mulai pajak restoran, pajak hotel hingga pajak parkir," pungkasnya. Hel/Waw