Razia Cipkon, Polisi Temukan Kendaraan STNK Tak Sesuai STNKB


Razia Cipkon, Polisi Temukan Kendaraan STNK Tak Sesuai STNKB RAZIA - Puluhan anggota Polsek Ponorogo menggelar razia cipta kondisi di JL Ir H Juanda, Kota Ponorogo menemukan kendaraan STNK dan BPKB tidak sesuai, Sabtu (13/10/2018) malam.

Ponorogo (republikjatim.com) - Puluham anggota Polsek Rayon 1 Polres Ponorogo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri. Kegiatan yang digelar malam minggu ini untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas dan aksi teror di wilayah hukum Polsek Ponorogo.

Saat razia, diterjunkan 28 anggota personil gabungan yang terdiri dari Polsek Ponorogo 12 personil, Polsek Siman 4 personil, Polsek Babadan 3 personil, Polsek Jenangan 4 personil, Satuan Lantas 2 personil dan Koramil kota 3 personil. Operasi Cipkon ini dipusatkan di JL Ir H juanda Ponorogo.

"Razia malam ini targetnya multi sasaran. Cipkon malam targetnya yakni sasaran senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba, miras dan benda berbahaya lainnya serta pelanggaran lalin," terang Kapolsek Kota AKP. Lilik Sulastri kepada republikjatim.com, Sabtu (13/10/2018) malam.

Lebih jauh mantan Kapolsek Karangjati Ngawi ini mengungkapkan petugas menemukan beberapa pelanggaran dalam berlalu lintas. Sedangkan senpi, handak, sajam, narkoba, miras dan benda berbahaya lainnya hasilnya masih nihil. Sedangkan untuk pelanggran lalin ada 10 roda empat, 75 roda dua dan 2 pikup. Mereka diberi sanksi teguran. Karena untuk roda empat ada 3 kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, untuk roda dua sebanyak 12 kendaraan tidak menggunakan helem dan spion sebanyak 12 kendaraan.

"Sedang dua motor ditilang karena STNK tidak sesuai STNKB dan 1 kendaraan knatpot brong. Barang bukti STNK diamankan Satuan Lantas Polres Ponorogo," pungkasnya. Ami/Waw