Proyek Rp 112,8 Miliar di Sidoarjo Didampingi TP4D


Proyek Rp 112,8 Miliar di Sidoarjo Didampingi TP4D DUKUNGAN - Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka mengapresiasi dukungan semua pihak yang menandatangani dukungan pemberantasan korupsi di Sidoarjo, Senin (10/12/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mengajukan pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk Tahun 2018. Nilai total proyek yang dikerjakan 15 OPD itu total senilai Rp 115,5 miliar. Sedangkan item pekerjaannya ada sekitar 80 kegiatan.

Padahal, jika dihitung total ada sebanyak 48 OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo termasuk kecamatan. Sedangkan untuk desa, dari 353 desa/kelurahan yang mengajukan pendampingan TP4D hanya 2 desa yakni Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu dan Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono.

"Akan tetapi, yang diakomodir baru 71 kegiatan proyek dengan nilai total Rp 112,8 miliar. Sisanya baru akan direalisasikan tahun berikutnya karena waktunya terlalu mepet," terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka saat Pers Reales Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2018, Senin (10/12/2018).

Pendampingan TP4D lanjut Budi merupakan upaya pencegahan preventif agar tidak terjadi tindakan korupsi. Selain pendampingan TP4D itu harus melalui pengajuan yang disampaikan OPD dan pengusaha (rekanan) yang mengerjakan proyek. Oleh karena itu, Kejari Sidoarjo tak bisa memaksakan semua OPD, semua proyek maupun semua desa/kelurahan didampingi TP4D. Hal itu lantaran berdasarkan pengajuan dari pihak yang membutuhkan pendampingan itu.

"Pendampingan TP4D penting. Tapi kami tak bisa memaksanya. Karena pendampingan ini agar tidak terjadi penyelewengan, yang bekerja tak ada ketakutan (intimidasi) dan lainnya. Karena proyek itu sumber masalahnya hanya 1 yakni pinjam bendera. Kalau pinjam bendera pasti akibatnya prosentase pekerjaannya jelek. Karena ada persaingan harga tidak sehat. Makanya jangan banting harga dan mengurangi kualitas akan ketahuan," imbuhnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid mengakui dari 80 kegiatan proyek milik Pemkab Sidoarjo 71 diantaranya dikawal TP4D Kejari Sidoarjo. Sedangkan 9 sisanya ada beberapa kendala. Selain harus dikritisi juga harus direkomendasikan tahun depan lantaran waktunya terlalu dekat.

"Kalau waktunya mepet memicu penyerapan anggran tak maksimal. Biasaya akan mengarah ke penyimpangan. Kami melaksakan monitoring yuridis itu. Karena kami (TP4D) sifatnya mendampingi maka harus ada permintaan tertulis dari yang membutuhkan pendampingan itu," katanya.

Ditanya soal adanya beberapa proyek yang belum kelar hingga akhir masa kontraknya, yakni akhir Desember 2018, Idham mengakui sudah memprediksinya. Oleh karenanya bagi yang tak selesai bakal bisa menambah waktu pekerjaan 50 hari.

"Kalau proyek tak selesai, ancang-ancang disitu. Karena sudah diperkirakan kekurangan waktu. Bahkan beberapa proyek harus menambah waktu 50 hari," tandasnya.

Sementara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2018, beberapa kegiatan digelar Kejari Sidoarjo. Mulai pembagian bunga dan gantungan kunci ke pengguna jalan, tanda tangan dukungan komitmen pemberantasan korupsi hingga pengungkapan capaian kinerja Kejari Sidoarjo. Selain itu ada penyerahan TKD Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo seluas 2,9 hektar disaksikan bagian aset, Camat Porong, Kades Kedungsolo dan BPN Sidoarjo. Waw