Presiden Anugerahi 17 Pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim Tanda Kehormatan


Presiden Anugerahi 17 Pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim Tanda Kehormatan KEHORMATAN - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati menyematkan pin kepada para pegawai penerima anugerah kehormatan dari Presiden RI, Sabtu (17/08/2019).

Surabaya (republikjatim.com) - Momen peringatan kemerdekaan RI menjadi hari yang spesial bagi 17 pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim. Atas jasa dan pengabdian menjadi PNS, mereka dianugerahi tanda kehormatan Presiden RI, Joko Widodo.

Ke-17 pegawai itu berasal dari berbagai divisi. Penganugerahan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Tanda kehormatan diberikan kepada PNS yang mengabdi untuk negara selama 10, 20 dan 30 tahun. Pin kehormatan itu disematkan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati kepada penerima anugerah.

"Kami mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima para pegawai ini," kata Susy Susilawati.

Menurut Susy, tidak mudah meraih yang telah dicapai ke 17 pegawai ini. Hal ini perlu komitmen dan kerja keras untuk bisa mencapai prestasi itu. Karena itu, capaian yang mereka raih seharusnya bisa jadi contoh bagi pegawai lainnya.

"Pegawai penerima penghargaan ini memiliki dedikasi dan pengabdian tanpa ada catatan buruk. semoga bisa terus berkarya untuk Kemenkumham dan menjadi motivasi pegawai lainnya," pintahnya.

Sementara itu, lanjut Susy selain pegawai yang berdinas di kanwil, total ada 242 pegawai yang dianugerahi tanda kehormatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Rinciannya, 112 orang untuk pengabdian 10 tahun, 73 orang (20 tahun) dan 57 orang (30 tahun). Kem/Waw