Polisi Ponorogo Gulung 3 Pengedar, Sita Ratusan Liter Arjo


Polisi Ponorogo Gulung 3 Pengedar, Sita Ratusan Liter Arjo ARJO - Ratusan Arak Jowo (Arjo) diamankan Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo dari 3 penjual miras asal Kota Reog Ponorogo, Selasa (18/12/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 108 liter Arak Jowo (Arjo) disita petugas Satuan Sabhara Polres Ponorogo. Ratusan liter Ajo ini diamankan dari 3 rumah milik pengecer miras di kawasan Ponorogo.

Razia ini digelar karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di beberapa tempat di wilayah Ponorogo banyak orang yang menjual minuman keras jenis Arjo. Selanjutnya anggota Satuan Sabhara Polres Ponorogo mengecek di beberapa tempat yang diduga menjual miras itu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti miras jenis Arjo itu.

"Total ada 108 liter miras jenis Arjo yang berhasil diamankan dalam razia semalam," terang Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Djoko Winarto kepada republikjatim.com, Selasa (18/12/2018).

Lebih jauh, Djoko menceritakan sejumlah lokasi sasaran razia itu diantatanya rumah Dhiman (51) warga Gang I, JL Semar, Lingkungan Krajan, Kelurahan Brotonegaran Kecamatan Ponorogo. Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 botol Arjo ukuran 1.500 mililiter. Kemudian di rumah Ismail (48) warga JL Sunan Bonang, Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo. Dari TKP kedua polisi berhasil mengamankan barang bukti 12 botol Arjo ukuran 1.500 mililiter. TKP ketiga di rumah Yulius Sugiantoro (31) warga Kenongo, Desa Bajang, Kecamatan Balong, Ponorogo. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 48 botol Arjo ukuran 1.500 mililiter.

"Semua barang bukti miras itu disimpan di rumah ketiga tersangka itu. Makanya selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Ketiga tersangka kata Djoko bakal dijerat pasal Tindak Pidana Ringan (tipiring). Selain itu dijerat peraturan Permenkes RI Nomor 86 Tahun 1977 dan Permenkes RI Nomor 59 Tahun 1982 tentang Peredaran Minuman Keras.

"Meski hanya tipiring, kasus ini tetap akan diproses agar ada jera bagi para penjual dan pengedar," pungkasnya. Ami/Waw