PKL di Flyover Porong Ditertibkan Satpol PP Sidoarjo


PKL di Flyover Porong Ditertibkan Satpol PP Sidoarjo PENERTIBAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi sosialisasi dan pembinaan terhadap pedagang di Fly Over Porong, Sidoarjo, Selasa (10/12/2019).

Sidoarjo (republik jatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemkab Sidoarjo kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah jembatan tol arteri Porong (flyover) Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (10/12/2019).

Penertiban ini, selain keberadaan pedagang menggangu keamanan dan ketertiban lingkungan juga dikhawatirkan rawan kecelakaan. Alasannya, area berdagang itu di pinggir jalan raya dan kerap kendaraan lalu lalang.

Kasi Trantib Kecamatan Porong, Hartoyo melalui anggotanya Warsiadi mengatakan pedagang yang berjualan di bawah jembatan atau flyover itu menyalahi Perda. Maka dari itu sebelum menjamur, ditertibkan agar tidak berjualan di bawah jembatan.

"Kalau pedagang tetap bandel dan tidak menghiraukan himbauan, maka kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Kali ini masih bersifat teguran, sosialisasi dan pembinaan. Tapi besok masih tetap kelihatan berjualan, lapak itu ditertibkan dan akan dibawa," kata Warsiadi.

Sementara pantauan republikjatim.com di lokasi, petugas Satpol PP dengan menggunakan satu unit mobil dinas memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pedagang. Namun pedagang itu, ngotot enggan berpindah berjualan dari bawah flyover itu. Yan/Waw