Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu-Sabu, Ganja dan Pil Koplo Lewat Sayur Lodeh


Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu-Sabu, Ganja dan Pil Koplo Lewat Sayur Lodeh SABU-SABU - Petugas Lapas Malang memeriksa narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pil koplo yang diselundupkan melalui Sayur Lodeh, Kamis (26/01/2023).

Malang (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jarim kembali menggagalkan upaya penyelendupan narkotika berbagai jenis ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kali ini, giliran petugas Lapas Malang yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis melalui kiriman sayur lodeh itu.

"Memang benar, hari ini seorang perempuan berinisial D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan 3 jenis narkotika lewat sayur lodeh ke dalam Lapas I Malang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Kamis (26/01/2023).

Imam Jauhari menceritakan kasus penyelundupan ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial H di Lapas Malang.

"Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang bakal dititipkan untuk narapidana itu," imbuhnya.

Seketika itu, petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh itu. Terutama pada potongan tempe.

"Saat tempe dipotong oleh petugas Lapas Malang, ada beberapa benda keras di dalam tempe itu," ungkapnya.

Ternyata benda keras itu, lanjut Imam Jauhari adalah paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata ada paket lain di beberapa tempe yang lainnya.

"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil koplo (kecil)," papar Imam Jauhari.

Sementara Kepala Lapas Malang, Heri Azhari menegaskan D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun, pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Malang usai D diminta menunggu barangnya yang diperiksa itu.

"Temuan ini langsung kami laporkan ke petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Malang Kota," tegas Heri.

Selain itu, Heri menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi Lapas Malang.

"Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan dan penanganan kasus narkotika," tandasnya. Kem/Hel/Waw