Pergantian Tahun, Polresta Sidoarjo Tindak Ratusan Pengendara Motor Berknalpot Brong


Pergantian Tahun, Polresta Sidoarjo Tindak Ratusan Pengendara Motor Berknalpot Brong UJI KNALPOT - Salah satu pengendara yang hendak menikmati malam tahun baru ditilang dan diminta mendengarkan suara knalpot brong yang digunakan di samping motornya, Senin (31/12/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 200 kendaraan roda dua ditindaktegas Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo dalam malam pergantian tahuna baru. Rata-rata mereka yang ditindaktegas itu adalah para pengendara motor menggunakan knalpot brong.

Selain itu tidak menggunakam helem serta tak melengkapi kendaraan roda duanya sesuai standar pabrikasi. Penindakan tegas itu, lantaran sejak menjelang malam pergantian tahun dari 2018 menuju 2019 itu, tim Delta Speed Satlantas Polresta Sidoarjo yang dibagi 2 menyisir para pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Sidoarjo Kota.

"Kami terpaksa menindak para pengendara motor menggunakan knalpot brong serta motor yang diprotoli (tidak sesuai standar pabrikan). Sedangkan pelanggar lainnya tidak menggunakan helem, tak membawa SIM atau pun STNK," terang Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrial Saleh Siregar, kepada republikjatim.com, Selasa (01/01/2018).

Menurut Fahrial ada sedikitnya 200 motor yang ditilang karena sejumlah pelanggaran itu. Rata-rata para pelanggar lalu lintas ini mayoritas pelajar dan anak di bawah umur. Namun kebanyakan yang ditilang itu kebanyakan berasal dari luar Sidoarjo. Diantaranya dari Pasuruan, Mojokerto, Jombang dan lainnya yang ingin menikmati malam pergantian tahun baru di Kota Delta.

"Para pelanggar lalu lintas dari Sidoarjo juga ada. Mereka kebanyakan dari Krian dan Sukodono. Rata-rata pelanggar asal Sidoarjo juga masih didominasi pelajar dan anak dibawah umur," imbuhnya.

Dua tim Delta Speed lanjut Kasat Lantas, saat pengamanan tahun baru dibagi menjadi dua. Tim pertama keliling dari Polresta menuju JL A Yani JL Pahlawan, JL Ponti dan sejumlah ruas jalan lainnya. Sedangkan tim kedua beroperasi di sekitar alun-alun Sidoarjo menuju utara. Hasilnya tim Delta Speed mendapati sejumlah pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas itu.

"Setiap melihat motor melanggar, petugas langsung menghentikan lajunya. Di Jalan Pahlawan misalnya, seorang remaja 15 tahun mengendarai motor tanpa helem langsung ditilang. Meski sebagian berusaha kabur, tetapi tak berkutik ketika dihadang polisi. Begitu juga dengan pengendara motor berknalpot brong. Saat berupaya kabur juga gagal. Yang tertangkap ada yang sempat dihukum petugas dengan disuruh duduk di samping knalpotnya untuk mendengarkan suara knalpot motornya," tegasnya.

Sementara di lokasi lainnya, misalnya di Taman Pinang Indah, petugas mendapati motor protolan. Seketika petugas langsung menangkap dan menindaknya. Motor tanpa plat nomor itu juga langsung disita petugas.

"Karena motor protolan tetap kami sita," pungkasnya. Waw