Penjaga PKMP Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk


Penjaga PKMP Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk IDENTIFIKASI - Petugas mengevakuasi jenazah Harsono (58) warga JL Diponegoro 31, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo yang bertugas sebagai penjaga PKMP tewas membusuk, Minggu (06/10/2019) malam.

Ponorogo (republikjatim.com) - Warga sekitaran JL Diponegoro Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo digegerkan penemuan mayat yang membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, Minggu (06/10/2019) malam. Jenazah korban kali pertama ditemukan Wahyudi JL Asmorodono, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo yang curiga dengan adanya bau busuk menyengat dari Perkumpulan Kematian Masyarakat Ponorogo (PKMP) di JL Diponegoro itu.

Atas kecurigaan itu, saksi Wahyudi dengan beberapa rekannya mengecek ke lokasi PKMP. Setelah mendekat diketahui ada sesosok mayat yang sudah mulai membusuk dan melaporkannya ke Polsek Ponorogo. Mendapati laporan penemuan mayat itu, anggota Polsek Ponorogo dipimpin langsung Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro segera mendatangi TKP. Diketahui korban yang sudah mengeluarkan bau menyengat itu adalah Harsono (58) warga JL Diponegoro 31, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo.

"Korban adalah warga sekitar dan merupakan penjaga PKMP yang setiap hari tidur di lokasi penemuan korban itu," kata Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro kepada republikjatim.com, Minggu (06/10/2019) malam.

Atas kejadian itu, kata Haryo petugas Polsek Ponorogo menghubungi unit kesehatan dan identifikasi Polres Ponorogo untuk memvisum dan mengidentifikasi korban.

"Dari hasil pemeriksaan korban diperkirakan meninggal sudah 3 hari. Diduga karena serangan jantung," tegasnya.

Sementara Kapolsek Ponorogo yang akrab dipanggil Bibin ini menegaskan korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Hal ini setelah hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Dugaannya karena korban serangan jantung. Ini dikuatkan dengan ditemukannya obat di TKP seperti merek Captopril, Ramilril dan Aptor Acetyl Salicylacid sebagai barang bukti," pungkasnya. Mal/Waw