Pengendara Motor Dibawah Umur Jadi Sasaran Operasi Zabra di Ponorogo


Pengendara Motor Dibawah Umur Jadi Sasaran Operasi Zabra di Ponorogo PITA - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto memasang pita dimulainya Operasi Zebra Semeru 2019 saat apel di Polres Ponorogo, Rabu (23/10/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto memimpimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Polres Ponorogo, Rabu (23/10/2019). Apel gelar pasukan kali ini diikuti 250 personil.

Mereka terdiri dari satu pleton POM TNI, satu pleton TNI AD, satu pleton Satuan Sabhara, satu pleton gabungan staf, satu pleton Satuan Lantas, satu pleton Satuan Reskrim dan Intelkam, satu pleton Satpol PP, satu pleton Pelantas, dan satu pleton Saka Bhayangkara.

"Tujuan Operasi Zebra Semeru 2019 yang akan digelar selama 14 hari yakni sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 untuk meminimalisir angka kasus laka lantas," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Rabu (23/10/2019).

Tidak hanya itu, kata Arief Operasi Zebra kali ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan citra tertib berlalu lintas.

"Ada delapan sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini," tegasnya.

Arief menyebutkan kedelapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi zebra itu, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, dan pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

"Sekaligus menggunakan hand phone saat mengemudikan kendaraan, pengendara melawan arus dan Keabsahan surat-surat kendaraan bermotor dan pengemudinya," tandasnya. Mal/Waw