Pencuri Asal Malang Tertangkap Usai Mobil Pikup Curiannya Tabrak Pohon dan 2 Pengendara Motor di SMAN 1 Krian


Pencuri Asal Malang Tertangkap Usai Mobil Pikup Curiannya Tabrak Pohon dan 2 Pengendara Motor di SMAN 1 Krian PENCURI - Tersangka pencurian mobil pikup, Junaidi (21) warga Dampit, Malang ditangkap polisi setelah mobil curiannya menabrak pohon dan dua pengendara motor di depan SMAN 1 Krian, Sidoarjo, Jumat (04/02/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami pencuri, Junaidi warga asal Jalan Doho, Desa/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pemuda 21 tahun ini ditangkap warga ramai-ramai dan diserahkan ke petugas Polsek Krian.

Penangkapan tersangka pencurian mobil pikup ini, setelah mobil pikup curiannya dibawa kabur ke arah Krian hingga mobil oleng menabrak pohon di tepi jalan dan dua motor di depan SMAN 1 Krian, JL Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jumat (04/02/2022).

Kini, tersangka yang awalnya berhasil membawa mobil pikup Grandmax milik korban Sugianto (40) warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik diamankan polisi beserta mobil curiannya. Selain mempertanggung jawabkan aksi pencuriannya tersangka juga dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa kecelakaan di jalur Gresik - Krian itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kecelakaan bermula saat mobil pikup Daihatsu Grandmax bernopol W 8123 DO yang dikemudikan tersangka (Junaidi) melaju dari arah utara (Gresik) menuju selatan (Krian). Mendadak di TKP, mobil hasil curian yang dikemudikan tersangka mengalami oleng dan menabrak pohon di depan SMAN 1 Krian.

Seusai menabrak pohon, mobil pikup oleng ke kiri hingga menabrak motor Honda Vario bernopol W 5758 OC yang dikendarai Amanda (17) berboncengan dengan Deta (17). Kedua pelajar perempuan ini merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian.

Tidak hanya itu, kemudian mobil pikup juga menabrak motor Yamaha Mio bernopol W 6344 MT yang dikendarai Suwito (71) asal Desa Krajan, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

"Ketiga orang pengendara motor terluka serius langsung dilarikan ke RSU Anwar Medika Balongbendo untuk mendapat perawatan tim medis," ujar petugas Unit Lantas, Polsek Krian, Bripka Sudarminto di lokasi kejadian.

 

Sejumlah petugas kepolisian yang berada di TKP kecelakaan langsung menyelidiki penyebab kecelakaan itu. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP. Hasilnya kemudian, dugaan kuat mobil yang mengalami kecelakaan itu merupakan mobil hasil curian milik Sugianto (40) warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.

Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setya Budi menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan mobil pikup yang mengalami kecelakaan itu, ternyata mobil hasil tindak pidanan pencurian yang dilakukan Junaidi (sopir) dari wilayah Menganti, Gresik. Alasannya, karena pemilik mobil sempat mengejar tersangka hingga perempatan bypass Krian itu.

"Sebelum mengalami kecelakaan di depan SMAN 1 Krian, ternyata mobil itu hasil curian milik warga Menganti, Gresik itu," tegasnya.

Karena itu, lanjut Gatot Setyo Budi bakal berkoordinasi dengan Polsek Menganti. Hal ini untum menyerahkan pemuda (Junaidi) yang diduga sudah menjalankan aksi pencurian mobil pikup itu. Hal ini agar proses hukum dalam kasus pencurian itu segera ditangani jajaran petugas kepolisian Polres Gresik.

"Tidak hanya kasus pencurian, tersangka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus kecelakaan di depan SMAN 1 Krian itu. Apalagi, ketiga korban mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke rumah sakit terdekat," tandasnya. Zak/Hel/Waw