Nenek 75 Tenggelam di Sungai Tarik Gegerkan Warga


Nenek 75 Tenggelam di Sungai Tarik Gegerkan Warga EVAKUASI - Jenazah Nur Khasanah warga Dusun Songol, Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditemukan dan dievakuasi dari sungai, Minggu (14/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ini bisa menjadi pelajaran dan diambil hikmahnya. Jika memiliki anggota keluarga berusia tua dan pikun harus ekstra diperhatikan. Apalagi anggota keluarga tua itu sering jalan-jalan. Pihak keluarga harus bisa mengawasi kegiatan sehari-harinya agar hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi.

Hal ini seperti yang dialami Nur Khasanah. Nenek berusia 75 tahun warga Dusun Cipiples, Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini ditemukan tewas warga saat hendak buang air besar di area Sungai Patusan Dusun Songol, Desa Tarik, Kecamatan Tarik Sidoarjo, Minggu (14/02/2021).

Selama ini korban diketahui suka jalan-jalan. Saat ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan kondisi tengkurep memakai sarung (jarik) merah hitam dan baju lengan panjang motif kembang. Selain itu, kondisi jenazah korban masih utuh. Diduga korban akan buang air besar. Kemudian terpeleset dan terbawa arus sungai patusan dan ditemukan di Sungai Patusan Dusun Songol, Desa/Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Saksi Sodikin (54) warga Dusun Songol Desa Tarik, Kecamatan Tarik menceritakan sekira pukul 05.00 WIB korban diduga akan buang air besar di sungai. Kemudian terpeleset ke dalam sungai dan terbawa arus sungai. Sekitar pukul 06.00 WIB korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa di Sungai Patusan Dusun Songol itu.

"Mengetahui kejadian penemuan mayat ini, saksi melaporkan ke Polsek Tarik," ujarnya kepada republikjatim.com Minggu (14/02/2021).

Sementara Kapolsek Tarik, AKP Zulkipli Ahyat Musa menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas atau tanda-tanda bekas kekerasan. Diduga karena korban mengalami pikun dan suka bepergian.

"Pihak keluarga besar korban tidak menghendaki korban divisum. Keluarga sudah menerima sebagai takdir dan meminta agar korban segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat," tegasnya.

Kendati demikian, petugas Unit Reskrim Polsek Tarik dan tim Unit Identifikasi Polresta Sidoarjo tetap melaksanakan olah TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

"Sekarang pihak keluarga membuat penyataan tidak menuntut demi hukum yang ditandatangani di atas materai dan mengetahui Pj Kepala Desa setempat. Kasus ini murni korban tenggelam dan tidak ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban," tandasnya. Zak/Hel/Waw