Musrengbangdes Wonokarang, Camat Balongbendo Minta APBDes Selesai Sesuai Siklus Kalender Desa


Musrengbangdes Wonokarang, Camat Balongbendo Minta APBDes Selesai Sesuai Siklus Kalender Desa RAPAT - Sejumlah warga mengikuti Musrengbangdes Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (16/09/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 60 warga Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrengbangdes) di kantor desa setempat, Rabu (16/09/2020) malam. Musrenbangdes ini digelar untuk merencanakan pembangunan yang akan direalisasikan di Tahun 2021 mendatang.

Kegiatan ini dihadiri RT, RW, Kartar, PKK, Gapoktan, Toga, Tomas, BPD dan pihak kecamatan langsung dipimpin Plt Camat Balongbendo Acmad Farkan Jazuli beserta staf.

"Pemerintah Desa akan dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 dan pesta demokrasi Pilkada maupun Pilkades. Kami menghimbau agar tertib adminitrasi dan APBDes bisa selesai sesuai dengan siklus kalender desa," ujar Plt Camat Balongbendo Acmad Farkan Jazuli kepada republikjatim.com, Rabu (16/09/2020) malam.

Farkan berharap untuk Kecamatan Balongbendo adminitrasi pemerintah desa harus dipatuhi sesuai dengan kalender desa yang sudah ditetapkan pemerintah. Apalagi, menjelang Pilkada dan Pilkades.

"Jadi, APBDes harus bisa selesai sebelum itu (Pilkada dan Pilkades)," pintahnya.

Selain itu, Sekcam Balongbendo ini menjelaskan musibah pandemi Covid-19 belum ada kepastian kapan segera berakhir. Karena itu, untuk anggaran Covid-19 tahun 2021 perlu dianggarkan lagi.

"Karena pandemi belum selesai, harapan saya tetap ada anggarannya. Karena itu harus ditangani dan bersifat penting," tegasnya.

Sementara Pj Kades Wonokarang R Bambang Hery Poerwanto menegaskan selama ini dana desa difokuskan pada penangan Covid-19, bantuan BLT dan padat karya tunai. Karena itu, pihaknya bakal melihat pagu anggaran terlebih dahulu.

"Mencukupi atau tidak anggarannya. Untuk usulan Musdus di 3 Dusun Wonokarang, Wonokoyo dan Karangwungu ditampung dan dipilah mana yang adi skala prioritas. Kami berharap semua bisa berjalan berdasarkan atas azas kebutuhan bukan azas keinginan semata. Kerja sama yang baik antar lembaga desa yang ada dengan pemdes harus diutamakan untuk musyawarah mufakat," pungkasnya. Zak/Hel