Mulai Aset Dampak Lumpur hingga Lahan Dikerjasamakan Diplototi Pansus Aset Dewan


Mulai Aset Dampak Lumpur hingga Lahan Dikerjasamakan Diplototi Pansus Aset Dewan Ketua Pansus Aset dan Barang DPRD Sidoarjo, Adhi Samsetyo

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panitia Khusus (Pansus) II Pengelolaan Barang Daearah (Aset) mulai mengawasi sejumlah barang dan aset milik Pemkab Sidoarjo. Mereka bekerja menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyelamatkan aset Pemkab Sidoarjo baik yang berupa barang, bangunan, maupun tanah (lahan).

"Perda Aset itu harus bisa menyelamatkan aset dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset yang milik Pemkab Sidoarjo," terang Ketua Pansus II Aset DPRD Sidoarjo, Adhi Samsetyo kepada republikjatim.com, Kamis (07/11/2019).

Menurut anggota Fraksi PAN ini, pihaknya bukan membahas penyelamatan aset Pemkab Sidoarjo yang ada di dalam peta terdampak Lumpur Lapindo. Misalnya seperti aset lahan, sekolahan, dan lapangan yang belum mendapatkan ganti rugi, tetapi juga membahas sejumlah aset milik Pemkab Sidoarjo yang aset bukti kepemilikannya belum dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

"Khusus aset yang di dalam peta terdampak Lumpur Lapindo. Nanti kami akan panggil para pejabat PPLS untuk pendataan sekaligus memastikan kapan ganti rugi diberikan ke Pemkab Sidoarjo," imbuhnya.

Bahkan lanjut Adhi, pihaknya juga akan meneliti sejumlah lahan milik Pemkab Sidoarjo yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mulai yang kontrak kerjasamanya habis, kerjasamanya mandeg hingga lahan yang dikelolah pihak ketiga tetapi masih mangkrak. Misalnya lahan di sekitar Ramayana Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mencapai sekitar 5 hektar lebih.

"Perda ini soal pengelolaanya. Tapi Jangan sampai aset dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetapi tidak produktif atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi tak dikerjakan atau mangkrak," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo ini menegaskan hingga kini kinerja Pansus Aset masih berkisar 30 persen. Akan tetapi tetap bakal terus menggali potensi pendapatan dari aset yang dimiliki Pemkab Sidparjo itu.

"Semua aset daerah yang ngak ada profitnya, harus dikelolah. Maka aset harus dikerjakasama dengan pihak ketiga agar pendapatan daerah meningkat dari sisi aset. Kami pun akan cek kontrak kerjasama yang nilainya dianggap merugikan Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Waw