Motor Dinas Satpol PP Ditabrak Biker, Anggota Satpol PP dan Istrinya Dilarikan RSUD


Motor Dinas Satpol PP Ditabrak Biker, Anggota Satpol PP dan Istrinya Dilarikan RSUD DIAMANKAN - Dua unit motor yang terlibat kecelakaan dalam kondisi ringsek bagian depan diamankan sebagai barang bukti di Polsek Tanggulangin, Rabu (29/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan terjadi di JL Raya Tanggulangin - Tulangan, tepatnya di perbatasan Desa Randegan dan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Akibat kecelakaan motor melawan motor itu, mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) yang jatuh tersungkur dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

Pasutri yang dilarikan ke RSUD itu adalah Edi Siswanto (54) yang berdinas di Satpol PP Pemkab Sidoarjo dan istrinya, Sri Wahyuni (47) warga Kelurahan Mindi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Keduanya dilarikan ke RSUD Sidoarjo setelah motor dinas Yamaha Byson bernopol W 3621 PP yang dikendarai berboncengan dengan istrinya terlibat kecelakaan dengan motor Honda CBR di JL Raya Perbatasan Desa Randegan-Desa Ketegan, Minggu (26/08/2018) malam.

"Pasca kecelakaan itu, kedua unit motor ringsek bagian depan kami amankan Polsek Tanggulangin sebagai barang bukti," terang Kanit Lantas Polsek Tanggulangin, Iptu Agus Hermanto kepada republikjatim.com, Rabu (29/08/2018).

Agus menceritakan dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu bermula saat motor Honda CBR 125 bernopol N 6539 TBF yang dikendarai Wahyu Setiyono (24) warga asal Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan melaju dari arah timur (Tanggulangin) menuju barat (Tulangan). Tepat di perbatasan Desa Randegan dan Desa Ketegan itu, tiba-tiba motor Yamaha Byson dari arah berlawanan yang dikendarai korban beserta istrinya menyalakan lampu peringatan mendadak belok ke kanan.

"Karena motor Wahyu Setiyono melaju terlalu kencang tidak sempat menginjak rem langsung menabrak dari depan. Seketika pasutri itu terpental dan jatuh ke aspal. Mendengar suara tabrakan keras, warga tidak jauh dari lokasi berlarian menolong korban untuk dilarikan ke RSUD Sidoarjo," imbuhnya.

Sementara itu, Agus menduga dalam peristiwa kecelakaan itu pengendara motor tidak melihat kondisi arus lalu lintas yang berada di depannya. Akibatnya, saat berbelok ke kanan ditabrak kendaraan lain dari arah berlawanan.

"Untuk korban Edi Siswanto mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Sedangkan istrinya mengalami luka di bagian mulut serta hidung. Korban Edi Siswanto meninggal dunia saat masih menjalani perawatan tim medis di rumah sakit," tandasnya. K1/Waw