Merasa Kehilangan 3.000 M2, Pemdes Kedungpeluk Tuntut Kejelasan Batas Desa dengan Kalipecabean


Merasa Kehilangan 3.000 M2, Pemdes Kedungpeluk Tuntut Kejelasan Batas Desa dengan Kalipecabean PENGADUAN - Kades Kedungpeluk, Kecamatan Candi, M Madenan dan Sekdesnya, M Sofi menunjukkan surat pengaduan Permohonan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpeluk dn Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Kamis (25/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungpeluk mendesak Pemkab Sidoarjo segera menetapkan dan menegaskan batas Desa Kedungpeluk dan Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Ini menyusul, Pemdes Kedungpeluk merasa lahan batas desanya dicaplok tetangga desanya itu hingga seluas 3.000 meter persegi.

Selain itu, adanya kasus pencaplokan batas desa itu juga menyebabkan Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi tidak bisa menentukan batas pembangunan desa. Selain itu, Pemdes juga tak bisa mengoptimalkan pembangunan lantaran ada sengketa tapal batas itu.

"Kami sudah mengirim surat ke Camat Candi untuk memfasilitasi dan menyelesaikan masalah batas desa itu. Tapi, hingga kini belum ada penanganan signifikan. Karena itu sekarang kami kirim surat ke Bupati Sidoarjo. Agar masalah batas desa itu selesai," terang Kades Kedungpeluk, Kecamatan Candi, M Madenan didampingi Sekdesnya, M Sofi, Kamis (25/07/2019).

Lebih jauh, kata Madenan pihaknya sudah berupaya komunikasi dengan Pemdes Kalipecabean. Akan tetapi, hingga kini belum ada respon positif dari tetangga desanya itu. Padahal, pihaknya masih mengantongi adanya Letter C dan Buku Kretek Desa peninggalan Belanda.

"Kalau mau dibuka datanya secara bersama-sama kami siap. Tapi kami juga menunggu kesiapan Pemdes Kalipecabehan karena kalau kretek bisa dicocokkan bisa selesai semuanya," imbuhnya.

Sedangkan isi surat yang disampaikan ke Bupati Sidoarjo dan Pemdes, kata Madenan isinya Permohonan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpeluk dn Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Kalau batasnya jelas saya dan Sekdes bisa bekerja membangun desa secara optimal," tegasnya.

Sengketa batas desa itu, kata Kades tiga periode ini mulai muncul Tahun 2013 lalu. Yakni paskahilangnya sungai kecil batas desa yang diuruk oleh Perseroan Terbatas (PT) untuk lahan pembangunan perumahan. Namun saat dirinya tak menjabat Tahun 2015 ada penyelesaian dan dibuatkan Berita Acara akan tetapi hingga kini arsipnya tidak ada.

"Saya baru dilantik kemarin. Begitu juga dengan Sekdes saya. Saat mencari berita acara batas desa tak ada arsipnya di kantor desa dan para perangkat lama tidak ada yang tahu soal berita acara itu. Ini kan aneh," ungkapnya.

Sekdes Kedungpeluk, M Sofi menilai jika Pemdes Kalipecabean mau diajak duduk bersama dengan difasilitasi Pemkab Sidoarjo, pihaknya meyakini masalah tapal batas itu bakal selesai.

"Apalagi patok batas desa banyak yang hilang karena adanya pembangunan dan lainnya. Kami berharap masalah ini cepat selesai dan kami bisa merealisasikan pembangunan desa secara maksinal," tandasnya. Waw