Masuki Masa Tenang, Personil Polresta Tertibkan APK Cabup dan Cawabup Pilkada Sidoarjo 2020


Masuki Masa Tenang, Personil Polresta Tertibkan APK Cabup dan Cawabup Pilkada Sidoarjo 2020 TERTIBKAN - Sejumlah petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Cabup dan Cawabup Sidoarjo karena memasuki masa tenang, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejak memasuki masa tenang personel kepolisian Polresta dan polsek jajaran, mulai mengamankan dan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tim sukses masing Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dalam Pilkada Sidoarjo Tahun 2020, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Penertiban APK ini dilakukan petugas Satpol PP, yang diawasi Bawaslu. Terpantau sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB, petugas mencopoti ratusan bahkan ribuan APK. Hal ini baik APK berupa spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di sejumlah ruas jalan dan tempat umum.

Kabag Ops Polresta Sidoarjo, AKP Trie Sisbiantoro mengatakan penertiban APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang hingga Hari Pemungutan Suara 9 Desember 2020 nanti.

"Kami berharap di masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang," ujarnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji meminta saat masa tenang ini, semua tetap mematuhi peraturan Pilkada. Selain itu, pihaknya berharap kerja sama semua pihak, khusunya para Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) agar semua APK yang ada segera dicabut.

"Mari sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat, aman dan damai. Tapi dengan tetap mematuhi semua aturan yang ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Sumardji. Hel/Waw