Masa Tugas Tinggal 2 Tahun, Rosyidah Bersyukur Masuk PPPK Terima SK Bupati Bersama 104 Tenaga Honorer Lain


Masa Tugas Tinggal 2 Tahun, Rosyidah Bersyukur Masuk PPPK Terima SK Bupati Bersama 104 Tenaga Honorer Lain SERAHKAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) honorer yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyuluh Pertanian Kecamatan Tulangan, Rosyidah (56) merasa sangat bersyukur diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 104 PPPK dari pegawai honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi menjadi PPPK Tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (15/03/2021).

Rosyidah mengaku sudah menjalani sebagai penyuluh honorer K2 dengan gaji jauh dari cukup itu dijalani selama 12 tahun sejak Tahun 2008. Meski usianya tidak lagi muda karena kurang 2 tahun lagi harus menjalani sudah pensiun.

"Alhamdulillah saya mensyukuri dengan rezeki ini. Dulu pernah berjuang ikut seleksi CPNS tapi terkendala karena usia. Mungkin sudah rezeki saya digariskan seperti sekarang ini kurang dua tahun lagi sudah pensiun dan diterima jadi PPPK," ujar Rosyidah usai menerima SK Bupati.

Berdasarkan jumlah honorer K2 ada sebanyak 122 orang yang ikut seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang. Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan tiga instansi sesuai dengan formasi kebutuhan. Ketiga instansi itu yakni Dinas Pendidikan sebanyak 56 guru, Dinas Kesehatan sebanyak seorang perawat dan ketiga Dinas Pangan dan Pertanian sebanyak 46 orang penyuluh pertanian.

Gus Muhdlor berpesan kepada semua pegawai terutama PPPK yang baru menerima SK agar bekerja dengan disiplin waktu dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya. Selain itu, terus mengembangkan potensi untuk mengabdi membangun Sidoarjo lebih baik lagi.

"Kami mendorong agar BKD memperhatikan ribuan pegawai yang masih berstatus kontrak untuk mengisi PPPK. Mereka pegawai kontrak wajib diperhatikan nasibnya karena sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo," tegas putra KH Agoes Ali Masyhuri ini.

Begitu juga dengan Guru Tidak Tetap (GTT), Gus Muhdlor minta Dinas Pendidikan memperhatikan nasib mereka karena sudah berjasa.

"Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK, ada 2.000 lebih. Dinas Pendidikan agar mengangkat GTT menjadi PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka. Mereka memiliki hati dan pemkab harus menghargai itu," pintahnya.

Nasib mujur juga dialami rekan sejawat Rosyidah, yakni Hasanudin teman seangkatan Rosyidah yang sama-sama mengabdi menjadi penyuluh honorer K2 sejak Tahun 2008 lalu. Kini pria 55 tahun ini bisa tenang dan bernafas lega. P

setiap bulan yang akan diterima sama dengan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada gaji pokok dan dapat tunjangan lainnya. Bedanya PPPK usai purna tugas tidak mendapat uang pensiun. Bahkan penyuluh yang bertugas di Kecamatan Sidoarjo ini mengaku terharu.

"Saya tidak menyangka bisa lulus seleksi CAT PPPK. Usia saya tidak lagi muda. Tapi saya tidak patah semangat, setelah diumumkan ada seleksi PPPK bersama rekan-rekan sesama penyuluh mengikuti proses seleksi. Sekarang saya hanya bisa bersyukur. Karena tidak menyangka bisa diterima menjadi pegawai pemerintah jalur PPPK," pungkasnya. Hel/Waw