Maling Sepeda Onthel di Perumahan Mandiri Recidence Nyaris Dimassa, Korban Baru Tahu Pelaku Alami Kelainan Jiwa


Maling Sepeda Onthel di Perumahan Mandiri Recidence Nyaris Dimassa, Korban Baru Tahu Pelaku Alami Kelainan Jiwa TERTANGKAP - Maling sepeda angin Muhammad Toni warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang nyaris di massa penghuni perumahan Mandiri Recidence, Minggu (13/11/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penghuni perumahan Mandiri Recidence Krian dan petugas kepolisian Polsek Krian mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian sepeda angin (pancal) merek Polygon, Minggu (12/11/2021) malam. Sayangnya, ketika diperiksa penyidik Polsek Krian, pelaku pencurian ternyata mengalami kelainan kejiwaan.

Padahal, pelaku pencurian Muhammad Toni Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo nyaris babak belur dimassa warga perumahan Mandiri Resindence Krian. Apalagi, pelaku yang diduga membawa sepeda merek Polygon itu ditangkap warga.

Aksi pencurian itu terjadi saat korban pulang dari Pasar Turi Surabaya. Saat itu, korban sampai di perumahan Mandiri Residence sekitar pukul 22:00 WIB.

"Saya melihat sepeda angin merek Poligon tidak ada di parkiran teras rumah," ujar korban, Human Kurdiya Gunadi warga Desa Ketapangrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021).

Korban yang tinggal di Perum Mandiri Residence Blok Lilium D1 Nomor 3 ini langsung mencari sepeda angin Poligon dengan menyisir area perumahan Mandiri Recidence Krian itu. Ternyata, sepeda ditemukan sedang di pompa seseorang yang tidak dikenal.

"Warga yang mengetahui ada maling langsung menangkap pelaku dan nyaris dimassa. Beruntung korban bersama dengan Satpam Perumahan Mandiri Residence mengamankan pelaku dan membawa ke pos Satpam. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Krian," tegasnya.

Sementara Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setyobudi menerangkan pelaku ternyata mengalami kelainan (gangguan) kejiwaan. Saat diperiksa kata Gatot pelaku menunjukkan dan mengalami gangguan kejiwaan itu.

"Keluarga korban menyadari jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Krian dengan melibatkan sejumlah pihak. Mengingat (pelaku) mengalami kelainan jiwa dengan membuat surat pernyataan damai dan korban tidak menuntut pelaku," tandas mantan Kapolsek Mojoroto Kediri ini.

Saat dikunjungi, tetangga rumah Muhammad Toni (pelaku) menceritakan bahwa sudah tiga hari ini pelaku pulang di rumah tinggal bersama ibunya yang kesehariannya mencari rongsokan (pemulung).

"Memang dia (Toni) mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Tapi 3 hari ini pulang di rumahnya. Saya pikir sudah sembuh tidak tahunya ada kejadian seperti itu," tandasnya. Zak/Waw