Mahkamah Agung Peduli, Berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan di Sidoarjo dan Surabaya


Mahkamah Agung Peduli, Berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan di Sidoarjo dan Surabaya SANTUNAN - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar bakti sosial bertema MA Peduli di Yayasan Insanul Kamil Al Khaer di Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Yayasan Darul Ilmi di kawasan Ketintang, Surabaya, Minggu (28/07/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial bertema Mahkamah Agung (MA) Peduli di Yayasan Insanul Kamil Al Khaer di kawasan Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Yayasan Darul Ilmi di kawasan Ketintang, Surabaya.

Selain membagi paket sembako dan sejumlah uang tunai untuk anak-anak penghuni panti asuhan, dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (27/07/2024) dan Minggu (28/07/2024) itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga membantu pembangunan renovasi Yayasan Insanul Kamil Al Khaer.

Perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Hakim Agung Yulius didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Ketua beserta Wakil PTUN Surabaya serta para hakim, pejabat struktural dan pegawai di jajaran pengadilan wilayah Surabaya dan sekitarnya mengatakan tujuan kegiatan MA Peduli untuk memupuk rasa empati kalangan Mahkamah Agung kepada sesama. Selain itu, juga untuk meningkatkan jiwa solidaritas sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Mahkamah Agung Peduli ini bertujuan agar keluarga besar Mahkamah Agung, baik itu hakim dan pegawai, memiliki rasa empati dan selalu membantu masyarakat di sekitar kita yang membutuhkan," ujar Agung Yulius kepada republikjatim.com, Minggu (28/07/2024).

 

Sementara Pengasuh Yayasan Insanul Kamil Al Khaer, Siti Khaeru Masunah mengaku sangat senang dan tidak menyangka mendapat kunjungan dan bantuan langsung dari Mahkamah Agung. Terutama, saat mendapat bantuan sejumlah bahan bangunan untuk renovasi gedung panti asuhan yang dihuni 120 anak dari berbagai usia itu.

"Alhamdulillah, kami tidak menyangka ada bantuan dari Mahkamah Agung untuk anak-anak disini. Terlebih ada bantuan bahan-bahan bangunan untuk renovasi sebagian gedung yang ditempati anak-anak panti. Terima kasih, Mahkamah Agung," tandas Siti dengan mata berkaca-kaca. Ary/Waw