Mahasiswa Desak Pemkab Sidoarjo Evaluasi Perizinan Pengeboran


Mahasiswa Desak Pemkab Sidoarjo Evaluasi Perizinan Pengeboran DEMO - Puluhan mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo evaluasi pengeboran, Selasa (10/12/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Sidoarjo, Selasa (10/12/2019). Mereka menuntut kebijakan Pemkab Sidoarjo yang memberikan izin PT Lapindo Brantas mengebor di wilayah Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Porong.

Massa menilai masyarakat sekitar lokasi sumur pengobaran di kawasan Kecamatan Tanggulangin tidak menghendaki pengeboran. Sejumlah desa itu diantaranya, Desa Kedungbanteng, Kalidawir, Banjarasri, Penatarsewu dan Desa Banjarpanji. Apalagi, 13 tahun silam tragedi lumpur lapindo yang menyembur di Desa Siring, Kecamatan Porong masih membuat trauma masyarakat.

"Atas kejadian ini puluhan mahasiswa ini mengharap perizinan pengeboran yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo untuk segera dievakuasi kembali," kata Korlap Aksi, Immawan Didin kepada republikjatim.com, Selasa (10/12/2019).

Bagi Imawan, sejak 13 tahun yang silam bencana lumpur Lapindo. Nanum hingga kini tidak kunjung dituntaskan. Bahkan embuat masyarakat Sidoarjo gelisah atas peristiwa itu. Belum lagi saat ini kembali dilakukan pengeboran.

"Saat ini kejelasan eksploitasi di Sidoarjo seakan-akan tidak ada aturan yang mengikat. Dianggap sebagai ladang pemasukan di Sidoarjo. Tapi masyarakat tidak mendapat pengembang dan pemberdayaan setimpal," ungkapnya.

Immawan menguraikan dalam UU ESDM Bab XII pasal 38 menjelaskan pengembangan dan pemberdayaan itu selama masa proses produksi hingga pascatambang. Dalam hal peningkatan kapasitas produksi wajib meningkatkan biaya program pengembang dan pemberdayaan masyarakat. Karenanya, pihaknya kembali mengingatkan peristiwa eksploitasi itu sangat merugikan masyarakat.

"Kami menilai Sidoarjo tidak sedang dalam keadaan baik-baik dengan adanya pengeboran yang dirasa bisa menimbulkan bencana lumpur Lapindo itu. Kami menolak pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Jaya Inc. Menolak terjadinya eksploitasi di Sidoarjo. Kami minta Pemkab Sidorajo memperketat aturan eksploitasi di Sidoarjo," pintahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Saifuddin yang menemui pendemo memberikan pemahaman ke para mahasiswa. Menurut Cak Nur, pihaknya sangat mengapresiasi mahasiswa di Sidoarjo yang berani menyampaikan aspirasinya tentang perizinan eksplorasi itu. Baginya, aspirasi para mahasiswa itu logis. Karena musibah yang terjadi 13 tahun rata-rata masyarakat banyak yang trauma.

"Suara mahasiswa itu lazim. Kami mengharapkan masalah ini dibuatkan forum (pertemuan resmi). Suara mahasiswa itu benar-benar akan kami perhatian, demi kebaikan Sidoarjo. Yang jelas akan ada forum dan duduk bersama untuk membahas eksploitasi di Sidoarjo itu," tandasnya. Hel/Waw