KPU Pastikan 17 PPS Diklaim Anggota Parpol Dicabut Keanggotaannya


KPU Pastikan 17 PPS Diklaim Anggota Parpol Dicabut Keanggotaannya JALAN SEHAT - KPU Sidoarjo menggelar acara Jalan Sehat Guyub Rukun untuk sosialisasi Pilgub Jatim yang bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang dengan memutari kampung sekitar kantor KPU, Minggu (17/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan jika sebanyak 17 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diklaim sebagai anggota Partai Politik (Parpol) telah dicabut keanggotaannya. Hal ini disebabkan belasan PPS itu tidak pernah mendaftar dan mengurus menjadi anggota partai politik tertentu itu.

"Untuk kasus 17 PPS itu tetap menjadi anggora PPS karena keanggotaan partai sudah dicabut secara resmi oleh partainya masing-masing," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zaenal Abidin kepada republikjatim.com, Minggu (17/12/2017) disela-sela acara Jalan Sehat Guyub Rukun Pilgub Jatim 2018.

Zaenal mengungkapkan sebanyak 17 anggota PPS itu ketahuan namanya masuk daftar pengurus parpol saat Panwaslu meminta data keanggotaan Parpol ke KPU. Kemudian data itu dibandingman dengan data PPS dan PPK yang sudah dilantik KPU Sidoarjo. Hasilnya ditemukan 17 nama PPS itu ada di daftar nama anggota parpol.

"Temuan itu merata di berbagai kecamatan di Sidoarjo. Karena PPS tak merasa mendaftar jadi pengurus Parpol maka mereka tetap menjadi PPS. Surat pencabutan dari keanggotaan parpol sudah disampaikan ke Panwalu tanggal 15 Desember 2017 kemarin," imbuhnya.

Selain itu, Zaenal mengakui kasus dugaan adanya anggota PPS terindikasi menjadi pengurus parpol itu cepat terselesaikan. Hal ini disebabkan paska adanya rekomendasi dari Panwaslu langsung ditindaklanjuti oleh KPU Sidoarjo. Yakni dengan membuat surat ke partai politik agar PPS yang dijadikan anggota partai politik itu dicabut keanggotaannya.

"Karena setelah ditelusuri para PPS itu tidak merasa jadi anggota parpol dan tidak pernah dimintai menjadi anggota parpol itu," tegasnya.

Sementara dalam Jalan Sehat Guyub Rukun Pilgub Jatim 2018 itu, kata Zaenal ada 500 peserta. Mereka terdiri dari para stakeholder Pemilu, KPU, Panwaslu, PPK, Panwascam se Sidoarjo, PPS se Sidoarjo, masyarakat umum, dan para pemilih pemula dengan start dan finish di Kantor KPU Sidoarjo. Pihaknya memilij jalan sehat sebagai sosialisasi karena dianggap paling disukai masyarakat umum.

"Jalan sehat ini bentuk sosialisasi ke masyarakat. Wilayah yang dilalui peserta jalan sehat menunjukkan ke warga agar mengetahui tanggal 27 Juni 2018 nanti ada Pilgub Jatim. Kami minta peran serta masyarakat dalam Pilgub Jatim sesuai jargon Sadar Pemilukada. Itu jargon pilkada serentak seluruh Indonesia. Kami ingin ada partisipasi aktif pemilih. Jika dalam pilkada kemarin tak hadir dan tak berpartisipasi dalam pilkada ini sadar agar menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. Waw