Komplotan Spesialis Pencurian Baju Beraksi di Mlarak Ponorogo, Seorang Apes Tertangkap Tiga Lainnya Kabur


Komplotan Spesialis Pencurian Baju Beraksi di Mlarak Ponorogo, Seorang Apes Tertangkap Tiga Lainnya Kabur BORGOL - Salah seorang tersangka komplotan spesialis pencurian baju di toko pakaian Mlarak diamankan bersama barang buktinya di Polsek Mlarak, Rabu (26/01/2022) sore.

Ponorogo (republikjatim.com) - Jajaran anggota Unit Reskrim, Polsek Mlarak mengamankan seorang anggota komplotan spesialis pencurian baju di toko pakaian. Seorang anggota komplotan pencuri ini ditangkap di Toko Kondang Murah Top Mode milik Didik Winarto (40) warga Desa Simo Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang ada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Petugas Polsek Mlarak dalam aksinya komplotan spesialis pencurian baju ini berhasil menangkap dan amankan tersangka Puji Slamet (47) warga Cakarayam, Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Saat beraksi Slamet sudah dihadang dan ditangkap karyawan toko setelah gerak-geriknya terlihat mencurigakan saat dipantau dari CCTV yang di pasang di toko pakaian itu.

"Tertangkapnya salah satu tersangka spesialis pencurian baju asal luar kota ini karena sejak awak gerak-gerik tersangka dicurigai oleh karyawan toko karena sudah dipantau di layar CCTV," ujar Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Efendi kepada republikjatim.com, Rabu (26/01/2022) sore.

Rosyid Efendi menceritakan kasus penangkapan tersangka ini bermula sekira pukul 15.30 - 16.00 WIB. Saat itu, saksi Miftakhul Jannah pegawai toko Kondang Murah Top Mode melihat CCTV. Namun saat tersangka membawa baju dalam jumlah banyak berjalan menuju kamar pas. Tanpa disadari tersangka, gerak-geriknya terpantau CCTV. Tak lama kemudian tersangka keluar dengan terlihat memakai pakaian dobel-dobel hingga kelihatan besar.

"Saat keluar dari kamar pas, tersangka melihat dan merasa kalau dirinya diawasi. Melihat hal itu, tersangka masuk lagi ke kamar pas dan melepas beberapa pakaian yang ditaruh serta ditinggal di kamar pas agar tidak kelihatan besar dan mencurigakan," imbuhnya.

Seketika itu, saksi Miftakhul Jannah langsung menghubungi saksi lainnya yakni Rizky Wahyu. Kemudian saksi Rizky Wahyu bersama lain Slamet Riyanto.langsung berjaga-jaga di kamar pas.

"Setelah tersangka keluar dari kamar pas dihentikan dan ditanya pegawai toko. Tapi, tersangka berbelit. Seketika itu langsung kasus pencurian ini dilaporkan oleh pegawai toko ke polisi," paparnya.

Dalam kasus pencurian pakaian ini, korban pemilik toko mengalami kerugian materiil Rp 2,65 juta. Saat ditanyai petugas, akhirnya tersangka mengaku saat aksi pencurian di toko pakaian itu dirinya tidak sendirian. Saat tersangka menjalankan aksi pencurian dilakukan bersama-sama dengan sejumlah rekannya yang berjumlah empat orang yang mempunyai peran masing-masing.

"Memang saat beraksi di toko pakaian, mereka berbagi peran. Sehingga setiap beraksi ditata mulai mengawasi hingga bagian mengecoh pegawai toko. Tapi saat digrebek tiga rekan tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah. pungkasnya. Zak /Waw