Kenal di Facebook, 2 Pemuda Ngawi Cabuli Gadis Dibawah Umur


Kenal di Facebook, 2 Pemuda Ngawi Cabuli Gadis Dibawah Umur Petugas Polsek Geneng Ngawi mengamankan 2 pemuda yang diduga mencabuli gadis dibawah umur

NGAWI (republikjatim.com) - Seorang siswi SMP di Ngawi, Bunga (Nama samaran) menjadi korban pencabulan oleh dua orang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Siswi kelas 8 ini dipaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergantian di semak-semak area persawahan di wilayah Geneng. Kedua pelaku berhasil ditangkap dari rumah masing masing setelah orang tua korban melapor ke polisi.

 

Satu persatu dua orang pemuda warga Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Ngawi, digelandang polisi ke kantor Polsek Geneng Ngawi. Kedua pelaku ditangkap karena diduga mencabuli gadis dibawah umur, Bunga (Nama samaran) yang masih berusia 15 tahun, merupakan salah satu siswi SMP di Ngawi. Kedua pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap petugas yakni berinisial T-Y-K berusia 21 tahun, A-B 22 tahun keduanya warga Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Ngawi.

 

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya yang masih sekolah menjadi korban pencabulan, setelah kita melakukan pemeriksaan dan visum ternyata benar, kemudian kita melakukan lidik dan pelaku mengarah ke teman korban dan tadi pagi kita menangkap dua orang pelaku di rumahnya masing masing” terang Kapolsek Geneng AKP Munaji, Selasa (28/05/2019).

 

Aksi pencabulan ini, lanjut Kapolsek Geneng, terjadi pada malam hari antara korban dan para pelaku tersebut saling kenal melalui chatting media sosial facebook. Setelah janjian ketemuan, korban dijemput di rumahnya dan dibawa oleh pelaku keliling jalan jalan hingga akhirnya menuju ke semak semak area persawahan desa tambakromo Geneng. Dan di tempat tersebut korban dicabuli bergantian oleh para pelaku.

 

“Korban dicabuli di semak semak persawahan, setelah dicabuli bergantian kemudian korban diantar pulang ke rumahnya pada pukul 24.00 wib. Karena orang tua korban merasa curiga dengan tingkah anaknya dan saat ditanya ternyata anaknya telah dicabuli temannya, maka dari itu orang tua korban melapor ke polsek” tegas AKP Munaji.

 

Karena korban masih dibawah umur, penanganan kasus pencabulan itu oleh Polsek Geneng dilimpahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres Ngawi. Saat itu juga kedua pemuda pengangguran itu berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Ngawi.(And)