Kanwil DJP Jatim II Siapkan Layanan 255 Pojok Pajak, Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online Meningkat


Kanwil DJP Jatim II Siapkan Layanan 255 Pojok Pajak, Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online Meningkat SPT TAHUNAN - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin memantau pelayanan pelaporan SPT Tahunan didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Heru Susilo saat akhirnya target pelaporan kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sampai dengan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yakni 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara nasional telah menerima 12.016.189 SPT Tahunan dari Wajib Pajak. Rinciannya, 11.375.479 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang disampaikan secara elektronik dan 307.000 SPT disampaikan secara manual.

Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, terdapat 285.310 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 48.400 SPT disampaikan secara manual.

Khusus untuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II sampai dengan 31 Maret 2023 sudah menerima 636.729 SPT Tahunan dari Wajib Pajak. Rinciannya, 575.561 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang disampaikan secara elektronik dan 38.488 SPT disampaikan secara manual.

Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, terdapat 18.001 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 4.679 SPT disampaikan secara manual.

"Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II sangat baik. Jumlah SPT yang masuk dibanding tahun lalu di hari yang sama sebanyak 625.136 tumbuh 1,85 persen. Pertumbuhan ini terjadi pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebesar 1,38 persen dari 605.677 menjadi 614.049 SPT. Untuk SPT Tahunan PPh Badan tumbuh sebesar 16,55 persen dari 19.459 menjadi 22.680 SPT," ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Rabu (05/04/2023).

Menurut Agustin Vita, capaian rasio kepatuhan jika dibanding target rasio kepatuhan Tahun 2023 adalah sebesar 71,93 persen. Sebelumnya, DJP menyebut target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2023 adalah sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 885.167 SPT. Target ini berlaku sampai dengan akhir Tahun 2023. Dengan batas lapor SPT tahunan Badan yang masih tersisa hingga 30 April mendatang, jumlah SPT yang masuk diperkirakan akan terus bertambah.

"Tren peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan juga sejalan dengan peningkatan pembayaran PPh Pasal 29 dari Rp149,32 miliar menjadi Rp149,69 miliar atau naik sebesar 0,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu," imbuhnya.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Timur II juga melaporkan adanya penurunan jumlah Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual. Dari sebesar 9,55 persen di Tahun 2022 menjadi 6,87 persen di Tahun 2023. Sedangkan, pelaporan SPT Tahunan secara online mengalami peningkatan. Dari sebesar 90,45 persen menjadi 93,13 persen.

"Angka ini mengindikasikan semakin banyak Wajib Pajak yang beralih ke pelaporan secara online, baik melalui situs resmi DJP maupun Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP). Hal ini juga menandakan semakin banyak wajib pajak yang sadar akan manfaat dari e-Filing dan memanfaatkannya secara optimal," tegasnya.

Untuk memudahkan Wajib Pajak, tahun ini Kanwil DJP Jawa Timur II telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor di 255 titik Pojok Pajak, menyediakan layanan di akhir pekan dan berinovasi menambah fitur lupa EFIN di aplikasi M-Pajak. Selain itu, sistem teknologi informasi pelaporan SPT juga beroperasi dengan baik berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan.

"Walaupun dilaporkan sempat terjadi beberapa kali perlambatan sistem di dua hari terakhir, tapi perlambatan tidak terjadi terlalu lama hingga membuat server down. Terima kasih kami ucapkan atas ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak menjadi kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum," jelasnya.

Sementara untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan optimal, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin memantau langsung jalannya pelayanan pelaporan SPT Tahunan itu. Agustin Vita didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Heru Susilo. Kemudian di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sejumlah Pejabat Administrator Kanwil DJP Jawa Timur II dibagi beberapa tim.

"Tim ini yang memantau langsung pelayanan pelaporan SPT Tahunan di Kantor-Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II," tandasnya. Hel/Waw