Jelang Lebaran, Remaja Asal Prandon Ngawi Curi Setandan Pisang


Jelang Lebaran, Remaja Asal Prandon Ngawi Curi Setandan Pisang Remaja curi setandan pisang di area persawahan Desa Sirigan diamankan Polisi

NGAWI (republikjatim.com) - Apes nasib I-A-J remaja 21 tahun asal Dusun Prandon Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi tertangkap basah setelah diduga mencuri pisang satu tandan milik warga di area persawahan masuk Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi.

 

Dari keterangan saksi, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu, (01/06/2019), terduga pelaku ini menunjukan gelagat mencurigakan dengan mondar-mandir mengendarai sepeda motornya jenis Honda AE 6074 KE. Langsung saja Tukiran yang merupakan pemilik pisang merasa curiga dan membuntuti pelaku saat membawa beberapa tandan pisang yang diangkut menggunakan tombong.  

 

“Tadi sempat dikejar warga ternyata yang bersangkutan mengakui secara terus terang melakukan hal yang dicurigai. Terbukti dari setandan pisang,” terang AKP Widodo Kapolsek Paron.  

 

Jelasnya, terduga pelaku langsung digelandang ke kantor Polsek Paron untuk diproses secara hukum. Namun mengingat dari nilai barang bukti, terduga pelaku hanya dikenai wajib lapor hingga waktu yang ditentukan. Sementara setandan pisang dan sabit masih dijadikan barang bukti di Mapolsek Paron.(And)