Iuran BPJS Naik, Bakal Banyak Peserta Turunkan Kelas


Iuran BPJS Naik, Bakal Banyak Peserta Turunkan Kelas PELAYANAN - Dalam sehari BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo rata-rata masih melayani sekitar 600 peserta mulai pendaftaran, perubahan data, pembayaran hingga komplain, Selasa (10/09/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dampak dari rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal dirasakan seluruh pelayanan BPJS di tingkat cabang. Salah satunya BPJS Cabang Sidoarjo. Sejak adanya rencana kenaikan itu mulai muncul fenomena peserta BPJS turun kelas dari sebelumnya Kelas I turun menjadi Kelas II dan kelas II turun menjadi kelas III.

"Fenomenanya banyak peserta mulai konsultasi turun kelas. Diantaranya dari peserta kelas 1 turun jadi kelas 2 dan kelas 2 turun jadi kelas 3," terang Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kesehatan Sidoarjo, Erwin Widiarmanto kepada republikjatim.com, Selasa (10/09/2019).

Lebih jauh, Erwin menguraikan saat ini ada sebanyak 1.602.701 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Sidoarjo per akhir Agustus 2019. Jumlah itu mencapai sekitar 65 - 70 persen jumlah penduduk Sidoarjo yang mencapai 2,2 sampai 2,5 jiwa. Karenanya, meski ada fenomena penurunan kelas pihaknya bakal tetap memenuhi kewajikan tunggakan untuk 16 Rumah Sakit di Sidoarjo.

"Terbanyak memang tersedot untuk pembayaran klaim di RSUD Sidoarjo. Sebulan bisa mencapai sebesar Rp 40 miliar," imbuhnya.

Saat melaksanakan program subsidi perlahan-lahan dengan program keniakan iuran, BPJS tetap melaksanakan survei peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan. Rata-rata sudah banyak yang merasakan layanan kesehatan dari masyarakat kelas bawah, tengah hingga atas.

"Rata-rata surveinya masih 75 persen kepuasan peserta BPJS. Itu selalu kami survei agar layanan kesehatan maksimal meski pembayaran klaim berjalan bulan berikutnya," tegasnya.

Sementara itu Erwin berharap jika RSUD maupun Faskes tetap tidak membedakan pelayanan BPJS. Selain itu, pembayaran klaim yang terlambat tidak mempengaruhi pelayanan bagi pasien peserta BPJS.

"Itu agar semua peserta mendapatkan layanan kesehatan sesuai harapan dan tujuan BPJS," tandasnya. Waw