Gus Muhdlor Tunjuk Andjar Sebagai Plh Sekda Sidoarjo Gantikan Zaini


Gus Muhdlor Tunjuk Andjar Sebagai Plh Sekda Sidoarjo Gantikan Zaini Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali resmi menunjuk Andjar Surjadijanto sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo menggantikan Achmad Zaini yang kini menjabat Asisten III Administrasi Umum. Andjar saat ini menjabat sebagai Inspektur atau Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.

"Untuk sementara Plh Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 3 Maret kemarin," ujar Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini, di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (06/03/2022).

Untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah nantinya akan digelar penjaringan melalui asesmen eselon II. Semua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes bergengsi itu.

"Kapan waktunya seleksi Sekda waktunya masih belum ditetapkan. Nanti akan diumumkan," tegas Gus Muhdlor.

Sementara sebelumnya Andjar sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjabat Plh Sekda, Andjar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi Plh Sekda Sidoarjo, dia juga bertanggung jawab sebagai Inspektur.

"Untuk sementara rangkap jabatan tidak ada masalah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mutasi ratusan pejabat terus dilakukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Mutasi ini, sebagai rotasi untuk mensukseskan program serta visi dan misinya selama menjabat Bupati Sidoarjo. Termasuk 17 program yang menjadi janji politiknya saat Pilkada 2020 kemarin.

Tidak hanya pejabat struktural dan fungsional saja yang dimutasi. Kali ini, Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini yang merupakan top leader Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjabat sebagai Asisten III (Administrasi Umum) Pemkab Sidoarjo. Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Sidoarjo ini, dimutasi mengisi jabatan yang sebelumnya kosong ditinggal pensiun Sri Witarsih.

Karena itu, dalam mutasi 106 pejabat struktural dan fungsional kali ini tergolong mengejutkan. Apalagi, Bupati Sidoarjo yang masa jabatannya memasuki usia jabatan tahun kedua ini, mencopot Achmad Zaini sebagai Sekda Sidoarjo.

Bersamaan dengan mutasi pejabat eselon II, III dan IV itu, kini jabatan Sekda Sidoarjo dikosongkan. Namun, dalam waktu dekat Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini bakal menunjuk pejabat eselon II laiknya untuk menduduki dan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sidoarjo yang baru. Hel/Waw