Forum BPD Sidoarjo Ancam Demo Tuntut Tunjangan Sesuai SK Bupati


Forum BPD Sidoarjo Ancam Demo Tuntut Tunjangan Sesuai SK Bupati KIRIM SURAT - Sejumlah pengurus Forum BPD Sidoarjo mengirim surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke Satuan Intelkam, Polresta Sidoarjo, Jumat (21/09/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 2.000 orang yang tergabung dalam Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Sidoarjo mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa. Sasaran aksi turun jalan itu, ke kantor Dinas PMD, P3A dan KB, DPRD dan kantor Bupati Sidoarjo, Senin (24/09/2028) besok.

Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melaksanakan SK Bupati Nomor 188/530/104.1.1.3/2017 tentang Tunjangan Anggota BPD se-Kabupaten Sidoarjo.

"Kami minta Bupati Sidoarjo merealisasikan SK 530 yang memuat tunjungan BPD," Sekretaris FBPD Sidoarjo, Yulianto usai memberikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai di Polresta Sidoarjo, Jumat (21/09/2018) malam.

Yulianto menguraikan berdasarkan SK Bupati itu, untuk jabatan ketua mendapat tunjangan Rp 900.000, wakil ketua Rp 800.000, sekretaris Rp 750.000, ketua bidang Rp 700.000 dan anggota Rp 600.000 per bulan.

"Sejak munculnya SK itu, kami (BPD) belum pernah mendapatkan hak kami itu," imbuhnya.

Padahal, SK Bupati itu munculnya sejak September Tahun 2017 lalu. Namun, hingga kini belum diberlakukan. Saat ini, justru Bupati Sidoarjo memunculkan SK 686 serta memunculkan lagi Surat Edaran (SE) yang isinya penekanan bahwa tunjangan BPD sesuai dengan kemampuan desa.

"Dalam SE itu berisi rincian gaji BPD untuk jabatan ketua mendapat Rp 500.000, wakil ketua Rp 400.000, sekretaris Rp 350.000 dan anggota Rp 250.000 per bulan," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada penyamaan seluruh anggota BPD Sidoarjo sesuai dengan SK 530 yang pernah dikeluarkan bupati itu. Alasannya, selama ini pemberian tunjangan (gaji) itu sesuai dengan kemampuan desa sekitar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan.

"Jika tuntutan itu tidak dilaksanakan, BPD mengancam tidak akan menandatangani APBDes Tahun 2019," pungkasnya. Waw