Empat Pemuda Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu di Gedangan


Empat Pemuda Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu di Gedangan DIRINGKUS - Sebanyak 4 pemuda yang pesta sabu di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus dan digelandang polisi, Selasa (04/12/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, empat pemuda diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Gedangan. Keempatnya, ditangkap saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Keempat tersangka yang diringkus itu masing-masing adalah Gilang (25) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Eko S (45) warga Tulungagung, Samsu Hariyadi (31) warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan dan M Ali (25) warga JL Pasar Kembang, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Para tersangka ini ditangkap polisi, saat hendak pesta sabu-sabu di rumah tersangka, Samsu Hariyadi.

"Penggrebekan keempat pemakai ini bermula dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Informasinya di tempat penggerebekan itu sering digunakan pesta sabu-sabu. Saat disanggong kami amankan keempat tersangka itu," terang Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman, Selasa (04/12/2018).

Supratman menguraikan karena tidak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung memantau lokasi sesuai laporan warga itu. Di lokasi, polisi mencurigai ada empat pria yang masuk ke dalam rumah.

"Tetapi tak berselang lama mereka tidak kunjung keluar. Dari kecurigaan itu polisi menggerebeknya. Hasilnya, para tersangkq menggelar pesta. Makanya kami amankan dan diperiksa itu," tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka berhasil diamankan polisi dan langsung digelandang ke Polsek Gedangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Keempat tersangka kami amankan bersama sejumlah barang buktinya," tandasnya. Waw