Dua Perampok Spesialis Minimarket di Sidoarjo Diringkus, Satu Tewas Tertembak


Dua Perampok Spesialis Minimarket di Sidoarjo Diringkus, Satu Tewas Tertembak DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan tersangka perampokan sejumlah Indomaret di Sidoarjo yang ditembak kakinya dan salah satunya ditembak mati bersama barang buktinya, Sabtu (13/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap 2 pemuda tersangka kasus perampokan sejumlah Indomaret (minimarket) di Sidoarjo. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Namun karena melawan saat ditangkap seorang tersangka tewas tertembak usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Adi Hermawan (32) warga Gunungsari Rt. 02 Rw. 09 Kelurahan Sawunggaling Kota Surabaya. Tersangka ditangkap di sekitar JL Raya Glagaharum, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo. Tersangka tewas tertembak karena berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Sedangkan rekannya Tino Santoso Putra (28) warga Perum Taman Puspasari Blok CC Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami terpaksa mengamankan tersangka dan bertindak tegas terhadap pelaku AH (Adi Hermawan) karena dia melakukan perlawanan usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Sabtu (13/07/2019).

Lebih jauh, Zain mengungkapkan penangkapan kedua residivis kelahiran Surabaya itu berdasarka laporan kasus perampokan di 3 Indomaret. Rinciannya di Indomaret JL Raya Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo dengan kerugian Rp 30,5juta, di Indomaret JL Raya Trosobo Dusun Sidorogo, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dengan kerugian Rp 48,7 juta dan di TKP Indomaret Dusun Jodokan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dengan nilai kergian Rp 70 juta.

"Selain menggunakan senjata tajam (sajam) para pelaku cukup sadis. Karena tak segan-segan melukai korbannya seperti yang dialami karyawan Indomaret dj JL Raya Trosobo itu," imbuhnya.

Modusnya lanjut Zain kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Vario Warna Merah Putih bernopol L 5947 KY mencari sasaran Indomart yang buka 24 jam di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Caranya dengan hunting antara pukul 01.00 wib sampai 06.00 WIB. Saat kondisi toko Indomaret sedang sepi pembeli, tersangka masuk ke dalam toko Indomaret dengan membawa sajam dan senpi. Kemudian mengancam serta melukai pegawai Indomart yang sedang bertugas.

"Petugas berhasil menangkap para tersangka ini karena aksi mereka terekam CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itu diketahui identitas para tersangka dan melacak keberadaannya. Salah satu tersangka ditahan dan seorang tersangka yang meninggal diserahkan ke keluargnya," tegasnya.

Sementara penangkapan pertama, kata Zain adalah tersangka Tino Santoso Putra. Kemudian dikembangkan kalau tersangka merampok dengan rekannya yakni Adi Hermawan itu. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e, 2e KUHP.

"Ancam hukumannya dengan pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun," tandasnya. Waw