Dua Desa di Sedati Nyusul, Pilkades Serentak Sidoarjo 2020 Bertambah


Dua Desa di Sedati Nyusul, Pilkades Serentak Sidoarjo 2020 Bertambah UCAPAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberi ucapan selamat kepada 3 Pj Kades di Kecamatan Sedati yang baru dilantik Camat Sedati, Abu Dardak, Kamis (12/12/2019) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Desa Pepe dan Desa Kwangsan Kecamatan Sedati bakal menambah jumlah desa di Sidoarjo yang bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020. Jika sebelumnya tercatat ada 173 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, kini menjadi 175 desa yang akan menggelar Pilkades.

Tambahan dua desa ini dikarenakan Kades Pepe meninggal dunia dan Kades Kwangsan tersandung permasalahan hukum. Di Kecamatan Sedati sendiri terdapat 13 desa yang bakal menggelar Pilkades Serentak.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak, Bupati Sidoarjo mengangkat Penjabat (Pj) Kades. Seperti pelantikan terhadap tiga Pj Kades di Kecamatan Sedati, Kamis, (12/12/2019) malam.

Ketig Pj Kades yang dilantik itu masing-masing adalah Pj Kades Semampir, Tri Wahyudi, Pj Kades Buncitan, Nur Hayati dan Pj Kades Pabean, Sumeri Harianto. Ketiga pejabat ini merupakan PNS Kecamatan Sedati. Mereka dilanti Camat Sedati, Abu Dardak di Pendopo Kantor Kecamatan Sedati.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah didampingi Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron menghadiri pelantikan itu.

"Kepada Pj Kades harus menjadi pelayan baik masyarakat. Seorang pejabat bukan seorang bos. Pejabat adalah pelayan masyarakat. Oleh karenanya menjadi pejabat bukan untuk dilayani tetapi harus melayani masyarakat," kata Saiful Ilah.

Selain itu, Abah Ipul berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah yang diberikan. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan yang diberikan juga harus berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Yang tidak kalah pentingnya, Pj Kades harus mampu mensukseskan agenda kegiatan Pemkab Sidoarjo. Salah satunya agenda pelaksanaan Pilkades Serentak," tandasnya. Rik/Waw