Dijelaskan Tim Banggar, Para Kades Ngaku Tak Buat Format Surat Dukungan


Dijelaskan Tim Banggar, Para Kades Ngaku Tak Buat Format Surat Dukungan HEARING - Sejumlah anggota dan pimpinan Banggar DPRD Sidoarjo memberikan pemaparan kepada sejumlah Kades dan Camat yang mendukung pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17 dan RSUD Barat dengan skema KPBU, Rabu (29/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) mendapat kesempatan menjelaskan alasan terkait rencana pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17 dan RSUD Barat (Krian) di depan para Kepala Desa (Kades) dan Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti, Rabu (29/08/2018). Sayangnya, pandangan dan argumentasi tim Banggar terbelah antara anggota Fraksi PKB sebagai pendukung rencana pembangunan Pemkab Sidoarjo dan mayoritas fraksi lainnya yang penolak rencana pembangunan dengan skema anggaran yang diajukan Pemkab Sidoarjo itu.

Pertemuan perwakilan Kades dan Camat dengan tim Banggar ini setelah para Kades dan Camat mengirimkan surat dukungan kepada Bupati Sidoarjo untuk membangun Gedung Terpadu 17 lantai dan RSUD Barat di Krian dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Namun setelah dijelaskan tim Banggar para Kades dan Camat itu justru kebingungan dan kelimpungan.

Salah seorang perwakilan Kades mengakui jika redaksi surat dukungan sudah ada yang membuatkannya. Pihaknya, hanya membubuhkan tandatangan dan stempel desa saja untuk mendukung kedua bangunan itu.

"Kami hanya tandatangan dan stempel saja. Karena draf (format) surat dukungan sudah ada yang membuatkan," kata salah satu Kades di Kecamatan Porong ini seusai hearing dengan tim Banggar, Rabu (29/08/2018).

Adanya surat dukungan kepada Bupati Sidoarjo dengan tembusan ke DPRD Sidoarjo itu mendorong tim Banggar DPRD Sidoarjo mengambil inisiatif mengundang para Kades dan Camat. Mereka diundang untuk menunjukkan sikap wakil rakyar itu terhadap kedua program pembangunan itu termasuk skema pembiayaan hingga dampak hukumnya.

Salah seorang anggota Banggar, Hadi Subiyanto menguraikan pihaknya tidak ingin menolak program itu. Akan tetapi, pihaknya mengingatkan agar harus dilihat dasar hukumnya. Menurutnya, selama ini Bupati Sidoarjo mengajukan pembangunan RSUD Barat dengan skema pembiayaan KPBU. Namun Banggar justru menginginkan menggunakaj dana APBD.

"Skema KPBU itu, selain membebani anggaran daerah, juga tidak ada dasar hukumnya. Dengan KPBU akan menelan biaya Rp 1,98 triliun. Dana itu akan diangsur APBD selama 10 tahun," ungkapnya.

Bagi politisi Golkar ini, keterlibatan swasta dalam sistem KPBU itu melawan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pemenkes Nomor 56 Tahun 2014. RSUD harus berbentuk lembaga teknis daerah yang harus dikelola UPTD dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dari aspek yuridis, teknis dan anggaran, penggunaan KPBU dalam membangun rumah sakit barat itu tidak bisa dibenarkan. Bagaimana kami (dewan) menyetujui kalau pakai skema KPBU. Oleh karena itu, mayoritas fraksi meminta pembangunan RSUD Barat dibangun dengan APBD 2019 dengan anggaran Rp 360 miliar. Dana itu hendaknya dicantumkan di KUAPPAS. Selain itu, mayoritas fraksi menolak anggaran Rp 550 miliar yang disediakan Pemkab Sidoarjo di KUAPPAS untuk pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17 itu," tegas Ketua Fraksi Bintang Persatuan ini.

Sedangkan anggota Banggar lainnya, M Nizar menilai sebaiknya Kades dan Camat mempelajari kembali surat dukungan yang dikirimkan ke Bupati Sidoarjo itu. Pihaknya mengingatkan agar jangan sampai surat dukungan itu akan bermasalah hukum ketika pembangunan proyek itu menyalahi regulasi.

"Perlu kehati-hatian dalam pembangunan. Kalau menjadi masalah hukum maka aparat akan menelusuri semuanya termasuk surat dukungan para Kades dan para Camat ini. Karena mendukung pembangunan dengan mengabaikan regulasi yang ada," paparnya.

Sementara anggota Banggar lainnya, Abdillah Nasih dari Fraksi PKB menilai anggaran pembangunan bisa dicarikan dari berbagai sumber. Beberapa proyek di Sidoarjo saat ink ada yang melibatkan pihak swasta. Dia menyebutkan seperti BTO Pasar Krian, BOT Sun City Plaza.

"Jadi keterlibatan swasta bukan sesuatu yang baru. Kami yakin tidak ada pimpinan yang menjerumuskan anak buahnya (Kades)," tandasnya. Waw