Dewan Desak Satpol PP Pemkab Sidoarjo Tambah Minim 100 Personel


Dewan Desak Satpol PP Pemkab Sidoarjo Tambah Minim 100 Personel TAMBAH PERSONEL - Anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendorong penambahan personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo sekitar 100 orang di Tahun 2022 karena sekarang masih minim dan kekurangan personel.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo mendorong penambahan personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, masih minimnya personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo, terutama saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Karena itu, Komisi A DPRD Sidoarjo smendorong penambahan personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo itu. Desakan itu, disampaikan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

"Usulan (desakan) ini diajukan Komisi A DPRD Sidoarjo minim ada penambahan 100 personel. Penambahan personel itu, untuk tahun anggaran 2022 mendatang. Tapi, sekarang semua harus dipersiapkan," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Senin (02/08/2021).

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto. Menurutnya, desakan penambahan personel Satpol PP itu juga kerap disampaikan. Pertimbangannya karena jumlah personel sangat terbatas. Bahkan kurang sesuai dengan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Kalau disesuaikan dengan luas wilayah Sidoarjo dan jumlah penduduk yang cukup besar jelas sangat kekurangan personil Satpol PP itu," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan saat ini penduduk Sidoarjo mencapai 2,2 juta jiwa dan dengan luas wilayah 714,27 kilometer persegi. Dengan jumlah itu, maka jumlah petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo tidak sebanding.

"Kalau jumlahnya tidak sebanding maka tidak efektif dalam penegakkan Perda. Belum lagi, Satpol PP saat ini banyak terlibat dalam penertiban Protokol Kesehatan. Khususnya penegakan aturan selama pandemi Covid-19," tegasnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan mengakui jumlah personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo ada sekitar angka 301 orang. Dari jumlah itu yang tersisa hanya 104 personel yang siap sedia turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban Perda Sidoarjo.

"Karena sebagian personel Satpol PP memang sudah ditempatkan di beberapa pos pengamanan tertentu. Misalnya pengawalan Bupati dan Wabup atau pengamanan pendopo dan Pemkab Sidoarjo. Jadi memang ada kekurangan kalau ditanya soal jumlah ideal personel lapangan," tandasnya. Hel/Waw