Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Perhatikan Nasib 125 Perawat Ponkesdes


Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Perhatikan Nasib 125 Perawat Ponkesdes KONSULTASI - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mendampingi perwakilab Ponkesdes menyampakaikan aspirasi dan uneg-unegnya ke Dinkes Jatim, Selasa (08/01/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo terpaksa mendampingi perwakilan dari 125 perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se Kabupaten Sidoarjo. Pendampingan itu dengan cara berkonsultasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprop Jawa Timur terkait berbagai keluhan yang dirasakan para perawat Ponkesdes itu.

Sejumlah keluhan itu, lantaran selama ini ratusan perawat itu belum memiliki Nomor Register Pegawai Tidak Tetap (NRPTT) yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo. Selain itu, para perawat yang biasanya bertugas di 125 Ponkesdes di Sidoarjo ini juga mengeluhkan terkait honor mereka yang masih dibawa rata-rata.

"Honor mereka memang masih kecil. Makanya kami konsultasikan ke Dinkes Jatim ini bersama 5 perwakilan perawat ini," terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Maskuri kepada republikjatim.com, Selasa (08/01/2019) melalui ponselnya.

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Ali ini menguraikan selama ini ratusan perawat Ponkesdes ini menerima 2 honor. Yakni honor dari Provinsi Jatim sebesar Rp 1,450 juta dan dari Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 860.000 per bulan.

"Kami berharap honor dari Pemkab Sidoarjo ini bisa dinaikkan. Karena kerja mereka melayani warga di 125 desa itu," imbuhnya.

Politisi Nasdem ini menguraikan dalam pertemuan dengan Dinkes Jatim itu, rombongan Komisi D dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman. Dalam konsultasi itu mereka mendapatkan sejumlah penjelasan. Diantaranya mengenai NRPTT. Dinkes Jatim menilai pemberian NRPTT merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota tempat bekerjanya para perawat Ponkesdes itu.

"Kami minta Pemkab Sidoarjo bisa menerbitkan NRPTT itu. Karena penjelasan Dinkes Jatim, sejumlah kabupaten lain sudah menertibkan NRPTT bagi para perawat Ponkesdes. Dia mencontohkan seperti di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Probolinggo sudah mengeluarkan NRPTT perawat Ponkesdes," tegasnya.

Sementara mengenai honor para perawat, pihaknya berharap besaran honor yang dari Kabupaten Sidoarjo disetarakan dengan honor yang diberikan Pemprov Jatim. Namun hal ini masih terbentur Perbup Sidoarjo. Alaannya, karena honor dokter PTT di Sidoarjo masih sebesar Rp 2, 4 juta per bulan.

"Kami berharap, seusai berkonsultasi ke Dinkes Jatim ini, ada pembahasan lanjutan mengenai nasib para perawat Ponkesdes ini. Karena peran mereka sangat penting untuk pelayanan kesehatan di desa," pungkasnya. Waw