Camat Porong Lantik 7 Anggota BPD Kesambi, Harus Siap Kerja 24 Jam


Camat Porong Lantik 7 Anggota BPD Kesambi, Harus Siap Kerja 24 Jam LANTIK - Camat Porong, Murtadho  saat melantik 7 anggota BPD Desa Kesambi di pendopo kantor balai desa setempat, Senin (11/11/2019) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo dilantik, Senin (11/11/2019) petang. Ketujuh anggota BPD itu, M Jazuli, Sunaryo, Wahyudi, Siti Romlah, Sriani, M Ismail, dan M Bayu Setiadi.

Mereka diambil sumpah (janji) di pendopo kantor balai desa setempat oleh Camat Porong, Murtadho. Dalam rangkaian acara prosesi pengambilan sumpah (janji) ini dihadiri Forkopimka Porong, Kepala Desa Kesambi, Misbakhul Anwar, Perangkat Desa, LPMD, Toga, Tomas, RT, dan RW.

Camat Porong, Murtadho mengatakan jika BPD yang baru dilantik kinerjanya harus sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku. Sistem kerjanya 24 jam seperti perangkat desa yang lainnya.

"Selain itu tugas BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa untuk andil dalam setiap putusan. Yakni putusan yang dilakukan bersama Kepala Desa dan perangkat demi kemajuan pembangunan desa," katanya.

Pihaknya berharap setelah BPD dilantik, kinerja pemerintah desa berjalan lancar dan optimal. Baginya pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD periode 2019-2025 ini dikarenakan  anggota BPD sebelumnya masa jabatannya sudah habis.

"Anggota BPD yang baru saja dilantik, sebentar lagi mendapat tugas pembentukan Panitia Pilkades. Sebaliknya jika anggota BPD tidak dilantik, maka akan kesulitan mengelola anggaran untuk perubahan PAK ini," ungkapnya.

Sementara soal tugas BPD, kata Murtadho diantaranya memiliki tiga fungsi utama. Pertama bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes). Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masayakat. Ketiga mengawasi kinerja Pemerintah Desa atau Kepala Desa.

"Kami berharap anggota BPD baru kerap membaca buku, aturan, dan ketentuan. Anggota BPD harus segera bersinergi dengan yang lain agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan normal," pungkas. Yan/Waw