Cakades Tanggul Daftar Pakai Ijasah SMA, Banner Pasang Sarjana Dilakban


Cakades Tanggul Daftar Pakai Ijasah SMA, Banner Pasang Sarjana Dilakban DILAKBAN - Banner Cakades Tanggul, Kecamatan Wonoayu ditempeli lakban karena panitia melarang menggunakan ijazah sarjana karena tak sesuai dengan saat pendaftaran, Rabu (14/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya sudah kali kedua, Calon Kepala Desa (Cakades) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor Urut 4, Syaiful Ahkmadi melanggar aturan Panitia Pilkades. Paska kasus dugaan mencuri start bagi-bagi beras 5 kilogram per rumah, saat ini Cakades Nomor 4 melanggar peraturan pendaftaran. Hal ini karena mendaftar pakai ijazah SMA dan bannernya menggunakan gekar sarjananya.

Kini Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanggul lagi-lagi menegur Cakades itu. Hal ini disebabkan Syaiful Ahkmadi ketika mendaftar sebagai Bakal Calon Kades menggunakan ijasah SMA. Namun saat memasang banner dan gambar fotonya, namanya dipasang gelar sarjana S.IP.

"Ketika mendaftar bakal calon kades, calon nomor 4 itu menggunakan isajazah SMA. Tapi ketika masa berkampanye memasang gambar foto dan nama-nya, tiba-tiba ditambahi gelar sarjana S.IP. Dasarnya apa memasang sarjananya," terang Ahmad Suyanto, Rabu (14/03/2018).

Menurut warga Dusun Daringin, Desa Tanggul ini calon nomor 4 itu takut kalah. Oleh karenanya dalam kampanye menggunakan cara tidak jujur.

"Belum jadi kepala desa sudah tidak jujur. Apalagi kalau sudah jadi. Hal ini sangat kami pertanyakan," tegasnya.

Kritikan serupa juga disampaikan Zakaria warga setempat. Pihaknya menanyakan kenapa waktu daftar Syaiful Ahkmadi tidak memakai ijasah sarjana. Namun ketika memasang banner gambar foto dan namanya diberi gelar sarjana.

"Ini jelas melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Kalau bisa, panitia melakukan pencoretan terhadap calon nomor 4 itu," pintahnya.

Saat ini gelar sarjana S.IP yang dipasang di banner calon nomor 4 sudah dihapus dengan ditempeli lakban warna hitam.

"Saya ucapkan terima kasih kami beri apresiasi yang bagus buat panitia pilkades. Panitia bekerja tegas sudah menegur calon nomor 4 yang melanggar. Kalau bisa, calon nomor 4 dicoret atau didisk saja dari pencalonan," paparnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Tanggul, M Tarmin bersama panitia yang lain sudah melakukan rapat untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor 4. Sehingga, calon nomor 4 diharuskan melakukan penutupan gelar sarjana S.IP dengan lakban warna hitam yang terlanjur dipasang di seluruh penjuru Desa Tanggul itu. Waw