Bupati Sidoarjo Pasrahkan Kasus KONI ke Penyidik Kejari


Bupati Sidoarjo Pasrahkan Kasus KONI ke Penyidik Kejari Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyatakan bakal menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah Pemkab kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Sidoarjo kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Sudahlah biarkan jalan saja dulu. Kan masih dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mencari informasi dan keterangan. Biar semua jelas," kata Saiful Ilah saat di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Kamis (01/08/2019).

Lebih jauh, Bupati dua periode ini memaparkan selama ini tidak ada masalah dari pengelolaan dana hibah KONI untuk kegiatan olahraga itu. Apalagi, hingga kini pihak KONI Sidoarjo juga belum memberikan laporan resmi terkait dana hibah itu.

"Saya sendiri juga heran kenapa sampai jadi seperti itu. Pasti ada orang dalam yang lapor macam-macam ke Kejaksanaan (Kejari). Padahal yang saya tahu, jangankan dikorupsi, Pak Frenky (Ketua Umum KONI Sidoarjo) sampai tekor untuk ‘ngopeni’ KONI itu," tegasnya.

Karena itu, lanjut Abah Ipul hingga kini pihaknya belum bereaksi terhadap kasus ini. Meski banyak pejabat Pemkab Sidoarjo yang ikut diperiksa dalam kasus dana hibah KONI itu. Yang sudah diperiksa diantaranya Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini, Staf Ahli Bupati, Mustain Baladan serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ari Suryono dan beberapa orang pejabat lainnya. Para pejabat ini diperiksa karena sebagian besar masuk dalam kepengurusan KONI.

"Saya harus melihat dulu kelanjutan kasus ini seperti apa. Nanti kalau memang diperlukan akan cari pengacara untuk mendampingi perkara ini. Tapi saya harus bicara dulu dengan Kabag Hukum," paparnya.

Sementara itu, pihaknya meminta semua pihak tidak buru-buru menjatuhkan vonis sebelum ada kejelasan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Sioarjo. Selain itu, pihaknya juga berjanji tidak akan menghalangi langkah-langkah yang ditempuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam perkara ini.

"Kalau memang ditemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut silahkan. Kami serahkan ke penegak hukum (penyidik Kejari)," tandasnya.

Diberikan sebelumnya, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo diperiksa tim penyidik Kejari Sidoarjo. Mulai pengurus struktural hingga bendahara dan cabor sejak sepekan terakhir ini secara marathon dan bergantian. Waw