Bupati Sidoarjo Lantik 279 Pejabat Fungsional


Bupati Sidoarjo Lantik 279 Pejabat Fungsional LANTIK - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melantik 279 pejabat fungsional di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (07/08/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Illah melantik 279 pejabat fungsional di Pendapa Delta Wibawa, Rabu (07/08/2019). Mereka terdiri dari Tenaga Kependidikan sebanyak 132 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 111 Orang dan Tenaga Teknis sebanyak 36 Orang. Pelantikan ini dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan.

"Semua petugas yang dilantik harus memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki," kata Saiful Ilah.

Dalam pelantikan yang dihadiri Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Sekda Ahmad Zaini serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo ini, Bupati berharap pelantikan ini untuk peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan.

"Jabatan ini memang berat. Jadi beban dari seluruh pejabat fungsional ini akan semakin bertambah. Saya mengimbau kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah (janji) pejabat fungsional untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang diamanahkan dengan penuh semangat dan tanggung jawab," imbuhnya.

Bagi Abah Ipul ada sederetan proses untuk mendapatkan figur pejabat fungsional yang memiliki jaminan akuntabilitas tinggi dalam pelaksanaan jabatannya hingga dilantik. Diantaranya penilaian angka kredit, keikutsertaan dalam pendidikan maupun pelatihan serta pelaksanaan uji kompetensi untuk diberikan kenaikan dalam jabatan setingkat lebih tinggi.

"Tugas yang dipercayakan saat ini tentu menuntut tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya sekaligus harus mampu meningkatkan kemampuannya. Termasuk menciptakan ide-ide dalam berinovasi untuk pembangunan Sidoarjo di masa mendatang," tandasnya.

Diketahui, di instansi pemerintahan dikenal ada jabatan struktural dan fungsional. Jabatan struktural yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, misalnya sekda, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, camat dan sebagainya. Sedangkan jabatan gungsional yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi. Misalnya, guru, perawat, pranata komputer, pranata humas, penyuluh, penguji kendaraan bermotor dan lain-lain. Waw