BRI Ponorogo Kirim Orang Berbeda, Mediasi Gugatan Nasabah Gagal


BRI Ponorogo Kirim Orang Berbeda, Mediasi Gugatan Nasabah Gagal GAGAL - Penggugatan BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati warga JL Sulawesi, Ponorogo menunjukkan berkas gugatannya lantaran mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Ponorogo gagal, Rabu (18/09/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Proses mediasi yang digagas majelis hakim Pengadilan Negeri Ponorogo untuk proses negosiasi antara nasabah BRI, Didin Irianawati warga JL Sulawesi, Ponorogo dan BRI Cabang Ponorogo gagal, Rabu (18/09/2019). Hal ini dipicu majelis hakim mediator tidak bisa menerima perwakilan BRI Cabang Ponorogo yang datang mediasi itu.

Alasan majelis hakim logis, lantaran perwakilan BRI Ponorogo itu bukan perwakilan yang menyetujui dan tidak tandatangan dalam usulan mediasi saat sidang perdana sebelumnya, Selasa (17/09/2019). Padahal, sejak pukul 10.00 WIB, penggugat yang kehilangan uang tabungannya Rp 87,65 juta itu sudah hadir di Pengadilan Negeri Ponorogo. Didin datang ke Pengadilan Negeri Ponorogo sendirian menghadap mediator yang ditunjuk majelis hakim.

"Hari ini, saya datang sendirian. Karena suami dan anak saya harus kerja. Kemarian seharian di pengadilan menemani saya tidak ada pemasukan," kata Didin Irianawati kepada republikjatim.com, Rabu (18/09/2019).

Saat mediasi itu, Didin yang tiba di JL Ir Juanda Pengadilan Negeri Ponorogo langsung dipanggil ke lantai II bangunan sisi timur. Ketika media (pers) yang hendak melakukan peliputan, dilarang Satpam meliput. Alasannya, masih dalam proses mediasi. Sayangnya, setelah dihadapan mediator pihak perwakilan BRI ditolak mediator karena yang datang lain orang bukan yang tanda tangan mewakili sidang perdana kemarin.

"Saya ditanya mediator tentang gugatan ini. Sedangkan perwakilan BRI ditolak. Karena yang datang hanya mengantar berkas. Apalagi dia bukan orang yang tanda tangan kemarin. Jadi mediasi ini belum ada hasil," tegasnya.

Sementara itu, lantaran gagal mediasi itu, maka lanjut Didin sidang mediasi bakal dilanjutkan pada Senin pekan depan.

"Mediator minta yang datang perwakilan yang menandatangani proses mediasi," tandasnya. Mal/Waw