Bocah 12 Tahun Asal Krian Hilang Usai Asyik Main Petasan, Ditemukan Tertidur Pulas di Rumah Tetangga Desa


Bocah 12 Tahun Asal Krian Hilang Usai Asyik Main Petasan, Ditemukan Tertidur Pulas di Rumah Tetangga Desa DITEMUKAN - Difki Pradita Nur Arya yang sempat hilang di persawahan ditemukan warga sekitar bersama petugas Polsek Krian di rumah Eni warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian Sidoarjo, Minggu (18/04/2021) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Difki Pradita Nur Arya warga asal Dusun Sidorono, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang sempat hilang sejak Sabtu (17/04/2021) malam, akhirnya ditemukan. Difki panggilan akrabnya bocah 12 tahun yang mengalami keterbelakangan mental diduga dibawa Eni (45) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Peristiwa ini terjadi saat korban asyik bermain petasan bersama teman sebayanya di persawahan Dusun Sidorono, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian. Di tengah asyik bermain petasan dibubarkan warga sekitarnya. Sehingga korban bersama temannya lari meninggalkan persawahan.

Tak pelak, peristiwa hilangnya bocah 12 tahun ini membuat Kapolsek Krian Kompol Mukhlason saat selesai melaksanakan safari Ramadhan langsung bergerak cepat sembari menghubungi anggota Lantas, Sabhara dan Reskrim untuk segera meluncur ke lokasi kejadian hilangnya bocah itu.

"Saya menerima laporan dari sejumlah warga (masyarakat) yang telah mendengar di radio ada kejadian bocah (anak) hilang," ujar Kompol Mukhlason, Minggu (18/04/2021) dini hari.

Selanjutnya, petugas Polsek Krian, kata Mukhlason, bersama orang tua korban Nur Osmat (38) dibantu sejumlah warga mencari korban dengan menyisir di sekitar sungai persawahan. Bahkan hingga semak belukar tak luput dari pantauan pencarian petugas. Selama empat jam pencarian, sekitar Pukul 21:00 WIB sampai pukul 24:00 WIB, pencarian bocah tersebut tidak membuahkan hasil.

"Minggu (18/04/2021) sekira pukul 00.30 WIB ada laporan dari warga (masyarakat) sekitar ada seorang anak laki-laki yang mirip korban (Difki) yang hilang sedang asyik tidur bersama Tata anak Eni warga asal Desa Sidorejo. Setelah ciri-ciri foto anak itu dikirim ke petugas Polsek Krian dan diterima mantan Kapolsek Trawas ini sesuai ciri korban, bersama petugas Polsek Krian pihaknya mendatangi rumah Eni yang berada di Desa Sidorejo itu," imbuh mantan Kapolsek Ngadiluwih ini.

Menurut pengakuan Eni, kata Mukhlason awalnya Sabtu (17/04/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, korban habis main bola bersama anaknya Tata dan pulang ke rumah Eni. Setelah itu, korban akan pergi pulang. Namun karena sudah larut malam dilarang keluar rumah.

"Sehingga korban bersama anak saya tidur bersama itu," ungkapnya.

Seketika kata Mukhlason, petugas Polsek Krian menjemput orang tua Difki untuk diajak menjemput korban. Kemudian dibawah ke rumah Eni.

"Setelah bertemu dengan korban, orang tua korban memastikan bocah laki-laki itu anaknya. Saat itu pula, petugas mengantar korban kembali ke rumahnya dalam keadaaan sehat wal afiat," pungkasnya. Zak/Hel/Waw