BK Dewan Sidoarjo Siap Rekom PAW Anggota Tak Rapat 6 Kali


BK Dewan Sidoarjo Siap Rekom PAW Anggota Tak Rapat 6 Kali TATIB - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, M Nizar menunjukkan tata tertib (Tatib) yang sudah dipesepakati kelima anggota dan pimpinan BK, Selasa (22/10/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mulai menunjukkan taringnya. Kali ini, BK memberikan peringatan secara langsung bagi anggota DPRD Sidoarjo yang tidak masuk rapat sebanyak 6 kali.

Peringatan itu langsung dalam bentuk, surat peringatan untuk anggota dewan yang tidak masuk 4 kali. Sedangkan bagi yang sudah tidak masuk 6 kali bakal direkomendasikan untuk diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami dan anggoa BK sepakat, kalau ada anggota 6 kali berturut-turut tidak ikut rapat maupun paripurna maka kami (BK) siap merekomendasikan anggota dewan itu untuk di PAW," terang Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar kepada republikjatim.com, Selasa (22/10/2019).

Kendati demikian, kata anggota Komisi C ini sebelum memberikan rekomendasi PAW, pihaknya bakal memberikan surat teguran pertama jika anggota dewan itu tak masuk 4 kali. Kemudian surat teguran kedua saat tidak masuk 5 kali.

"Terakhir saat masih membandel tak masuk untuk keenam kalinya bakal langsung dibuatkan surat rekomendasi PAW ke partainya. Semua itu untuk kedisiplinan anggota," imbuh politisi Golkar ini.

Selain itu, lanjut Nizar yang juga Bupati LIRA Sidoarjo ini mengungkapkan dalam waktu dekat 5 anggota dan pimpinan BK bakal berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu untuk menguatkan jalur koordinasi antara dewan dan APH.

"Semua yang ada itu sudah kami masukkan dalam Tata Tertib (Tatib). Ini memudahkan kalau ada persoalan sebelum laporan ke Gubernur Jatim. Rencananya akan kami sampaikan kepada seluruh Ketua Fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo," tegasnya.

Bahkan kata Nizar semua masalah anggota, harus dilaporkan ke BK sebelum ke Ketua DPRD Sidoarjo. Selanjutnya bakal disampaikan secara keseluruhan ke pimpinan DPRD Sidoarjo. Termasuk semua absensi rapat harus disampaikan ke BK.

"Kami pun bakal menampung aspirasi masyarakat soal anggota dewan. Tapi, hal itu nanti hanya sebatas memfasilitasi antara pelapor dan anggota dewan yang dilaporkan. Tapi, masalahnya harus dicroscek dahulu," ungkapnya.

Sementara anggota BK DPRD Sidoarjo, Wisnu Pradono menyekapati semua rumusan BK itu. Pihaknya mengusulkan adanya finger print khusus saat rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo untuk anggota. Hal ini agar nilai kedisiplinan anggota tetap terjaga sekaligus menunjukkan kiner maksimal dewan.

"Finger Print itu untuk mengantisipasi kalau ada anggota yang titip absen saat paripurna atau lainnya. Itu masih sebatas usulan BK," tandasnya. Waw