Baznas Ponorogo Bantu Dua Penderita Cacat Fisik dan Warga Miskin


Baznas Ponorogo Bantu Dua Penderita Cacat Fisik dan Warga Miskin BANTUAN - Ketua Baznas Ponorogo, Luhur Karsanto menyerahkan bantuan biaya hidup kepada dua penderita cacat fisik dan satu kakek Rlrenta yang hidup dalam kemiskinan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Rabu (26/02/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Rabu (26/02/2020). Rombongan Baznas ini dipimpin langsung Ketua Baznas Ponorogo, Luhur Karsanto.

Warga Desa Munggu yang menerima bantuan Baznas diantaranya Kadimun penyandang cacat fisik warga Lingkungan Gluduk, Dusun Munung, Desa Munggu yang sejak lahir tubuhnya kerdil, mungil dan hanya bisa berjalan ngesot. Selain itu, tak pernah tersentuh bantuan pemerintah. Meski usianya sudah 44 tahun, akan tetapi tubuhnya masih sebesar anak usia 4 tahun. Selain Kadimun, Baznas juga memberi bantuan Sutirah (50) warga Dusun Sumberjo Desa Munggu yang juga menderita cacat fisik lumpuh dan berjalan ngesot. Terakhir, bantuan diberikan ke Sarimen (80) kakek renta yang tinggal di rumah reyot dan tidur bersama ayam di rumah berukuran kecil.

Ketua Baznas, Luhur Karsanto bersama rombongan saat menyerahkan bantuan berupa biaya hidup untuk Kadimun mendapat kabar, Kakek Sarimen hidup dalam kemiskinan, kondisi renta dan sebatang kara. Seketika Luhur dan rombongan langsung mendatanginya meski tidak terjadwal. Apalagi, Sarimen belum dilaporkan ke Baznas Ponorogo.

"Bantuan diberikan ke warga yang kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan bekerja dan dari keluarga kurang beruntung," terang Luhur Karsanto kepada republikjatim.com, Rabu (26/02/2020).

Selain itu, mantan Sekda Ponorogo ini menjelaskan meski dari kantor dua orang penerima bantuan, tapi setelah melihat kondisi Sarimen, pihaknya langsung memerintahkan stafnya untuk memberikan bantuan.

"Untuk yang kakek renta akhirnya diberi bantuan langsung tembak diserahkan sekalian. Urusan proposal belakangan (menyusul)," pintahnya.

Saat ini, kata Luhur setiap warga miskin, cacat yang hidup sendiri dan sudah tidak bekerja akan dibantu biaya hidupnya setiap bulan hingga meninggal.

"Karena itu, kami minta perangkat desa segera usulkan melalui proposalnya kalau ada warganya yang berhak mendapatkan bantuan," tandasnya. Mal/Waw