Bawa Poket Sabu-Sabu, Siswa SMK di Sidoarjo Diringkus Polisi


Bawa Poket Sabu-Sabu, Siswa SMK di Sidoarjo Diringkus Polisi Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sidoarjo. Pelajar kelas XII SMK ini diringkus polisi lantaran kedapatan membawa paket sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Saat diamankan petugas, tersangka DP (18) warga Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu ini tak bisa mengelak. Hal ini disebabkan petugas mendapatkan tersangka saat membawa paket sabu-sabu di saku celana bagian kanan seberat 0,4 gram itu. Tersangka ditangkap di jalan perkampungan di sekitar rumahnya bersama saksi CK yang hasil tes urinenya negatif.

"Identitas tersangka ini sudah dikantongi petugas. Meski masih pelajar tersangka sudah lama diincar petugas kami," terang Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Senin (09/04/2018).

Lebih jauh, mantan Kapolsek Driyorejo (Gresik) ini menceritakan karena status tersangka masih pelajar, maka tersangka diantar ke sekolahnya untuk mengikuti ujian dengan dikawal anggota Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Sebelumnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Saat mengerjakan soal ujian di ruang guru dengan pengawasan pihak sekolah dan petugas Satuan Resnarkoba. Tersangka ikut ujian ini karena faktor kemanusiaan. Yakni statusnya masih pelajar. Makanya harus mengikuti ujian sampai selesei. Proses hukum tetap dilanjutkan," imbuhnya.

Selain itu, kata Sugeng saat penangkapan tersangka, petugas juga sempat mengamakan CK yang juga warga Tanggul di lokasi penangkapan. Kemudian CK juga ikut diamankan anggota dan ikut diperiksa. Namun, setelah proses pemeriksaan dan tes urine CK dinyatakan negatif dan tersangka DP dinyatakan positif yang dikuatkan dengan barang bukti yang dibawa tersangka itu.

"Proses hukum tetap berjalan untuk tersangka DP. Tapi untuk CK terpaksa dilepas karena tidak ada kaitannya dengan DP maupun barang bukti. CK dilepas karena tidak cukup bukti," pungkasnya. Waw