Akses Ketegan-Bungurasih Terpisah Tol, Dewan Desak Pembangunan JPO


Akses Ketegan-Bungurasih Terpisah Tol, Dewan Desak Pembangunan JPO TINJAU - Anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo dan Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo meninjau kawasan jalan perbatasan Desa Ketagan, Kecamatan Taman dan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru untuk memastikan pembangunan JPO, Rabu (05/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Hal ini terkait realisasi rencana pembangunan jalan pintas akses penghubung Desa Ketegan, Kecamatan Taman dan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru.

Desakan anggota dewan ini, terkait adanya keluhan kedua warga desa itu. Sejak adanya tol warga antar kedua desa ini semakin jauh lantaran dipisah tol itu. Desakan pembangunan jalan itu, bisa direalisasikan berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau overpass dan underpass.

"Kami menampung keluhan warga kedua desa itu. Karena sejak adanya tol akses kedua desa makin jauh karena harus memutar hingga 3 - 4 kilometer," terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Rabu (05/09/2018).

Nasih menguraikan pasca meninjau lokasi bersama Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, pihaknya memastikan akses jalan antar kedua desa itu sangat jauh. Warga dan para pelajar terpakda harus putar balik hingga Bunderan Waru atau melalui Sepanjang untuk bisa keluar masuk kedua perbatasan desa itu. Apalagi, untuk menyerang tol jalannya semakin ramai membuat warga semakin sulit menyeberang secara manual.

"Berdasarkan aturannya desa yang aksesnya terhambat tol, harus ada solusi memberikan akses jalan baru. Bisa berupa JPO atau alternatif jalan yang mempermudah warga. Apalagi, di Desa Ketegan ada UMKM yang membutuhkan akses jalan yang lebih mudah. Jalan ini mempermudah dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi PKB ini, Komisi C DPRD Sidoarjo mendorong penganggaran pembangunan JPO maupun akses jalan alternatif lain. Harapannya, Tahun 2018 ini ada kajian untuk solusi bagi warga kedua desa itu dan warga sekitarnya.

"Secepatnya, harapan warga Tahun 2019 bisa langsung pengerjaan fisik jalan alternatif penghubung antar desa itu. Karena jalan alternatif itu menjadi solusi terbaik bagi warga kedua desa itu," tegasnya.

Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar menegaskan anggaran pembangunan jalan alternatif itu, bisa mengajukan ke Jasa Marga sebagai pengelolah jalan tol. Namun juga bisa dianggarkan di Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo.

"Karena itu solusi terbaik bagi kedua desa yang dipisah tol itu, maka pembangunan jalan alternatif itu harus bisa segera direalisasikan. Kami juga akan melihat konsep pembangunannya," pungkas politisi Golkar ini.

Sementara saat meninjau itu, Komisi C DPRD Sidoarjo bersama Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo itu diwakili Abdillah Nasih, M Nizar dan Tarkit Erdianto. Waw