Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Import Senilai Rp 10 Miliar di Pergudangan Balongbendo Sidoarjo

republikjatim.com
DIMUSNAHKAN - Sebanyak 824 bal pakaian impor senilai Rp 10 miliar dimusnahkan Menteri Perdagangan (Mendag) di Pergudangan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Senin (20/03/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 824 bal pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar dimusnahkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan di Pergudangan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Senin (20/03/20203).

Pemusnahan pakaian bekas dalam karung ini dengan cara dibakar. Kegiatan ini merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Ini menjadi komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam pengawasan dan penegakkan hukum di bidang perdagangan. Termasuk perlindungan konsumen serta industri tekstil dalam negeri," ujar Zulkifli Hasan saat berada di kawasan Pergudangan Jaya Park, Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Senin (20/03/2023).

 

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Zulkifli yang tak lain adalah Ketua Umum PAN ini menjelaskan pakai bekas impor itu dilarang masuk Indonesia. Hal ini, karena termasuk barang ilegal yang harus dimusnahkan. Apalagi, kondisi ini dapat merusak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri pakaian di dalam negeri.

"Masyarakat harus paham dan tahu termasuk pengamat, kalau barang ilegal masuk ke Indonesia tidak boleh dan harus dimusnahkan. Selain itu, barang ilegal ini tidak membayar pajak. Baju bekas dengan harga murah itu dapat merusak UMKM dan industri tekstil dalam negeri," tegas Zulkifli.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Sementara hadir dalam acara pemusnahan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag RI, Suhanto, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Keamanan Zona Tengah, Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas, perwakilan Satgas Polri dan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru