Jadi Tax Center ke 19, Kanwil DJP Jatim II Tandatangani Kerjasama Sekaligus Resmikan Tax Center STKIP PGRI Sumenep

republikjatim.com
TANDA TANGAN - Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep di Kampus STKIP PGRI Sumenep JL Trunojoyo, Gedungan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (02/02/2023).

Sumenep (republikjatim.com) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, Agustin Vita Avantin meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep di Kampus STKIP PGRI Sumenep JL Trunojoyo, Gedungan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita, Kamis (02/02/2023).

Sebelum peresmian Tax Center, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin dan Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni.

Baca juga: Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Agustin Vita Avantin mengatakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak terhadap manfaat dan fungsi perpajakan dibutuhkan Edukasi Perpajakan. Salah satunya melalui Tax Center. Tax Center menjadi lembaga dalam suatu Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat.

"Sedangkan tujuan pembentukan Tax Center diantaranya mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak," ujar Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Kamis (02/02/2023).

Baca juga: Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Sampai saat ini, kata Vita di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II sudah terdapat 18 Tax Center yang melakukan Perjanjian Kerjasama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center STKIP PGRI Sumenep hari ini menjadi Tax Center yang ke 4 di Pulau Madura dan Tax Center yang ke 19 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dalam kegiatan ini, sekaligus untuk lebih mengakrabkan dengan peserta kegiatan diadakan dialog tanya jawab interaktif antara Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II dengan Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep," tegasnya.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Sementara dalam dialog tanya jawab yang interaktif ini, para mahasiswa terlihat antusias menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan. Apresiasi disampaikan Vita. Dari sini akan muncul pemimpin-pemimpin masa depan.

"Untuk informasi perpajakan terkini lainnya dapat dilihat di laman landas www.pajak.go.id," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru