Tim Satops Rupbasan Musnahkan Barang Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Lapas dan Rutan

republikjatim.com
MUSNAHKAN - Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan di 39 TKP Lapas, Rutan dan LPKA di Jatim selama Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dengan Tempat Kejadian Perkara di 39 Lapas, Rutan dan LPKA di Jawa Timur selama Tahun 2022.

"Barang bukti ini hasil perolehan penggeladahan kamar hunian selama sekitar delapan bulan di Tahun 2022," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat memimpin pemusnahan di Rupbasan I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Dalam kurun waktu delapan bulan itu, Tim Satops Patnal menyita berbagai jenis barang terlarang. Namun, pemusnahan kali ini dikhususkan untuk barang-barang elektronik.

"Rinciannya ada smartphone ada 127 unit, powerbank 10 unit, timbangan elektrik 3 unit, headset 6 unit dan kepala charger 10 unit," rinci Teguh.

Jumlah itu, lanjut Teguh belum termasuk hasil penggeledahan mandiri yang dilakukan setiap Lapas, Rutan dan LPKA. Dalam kasus ini, pemusnahan dilakukan sendiri di masing-masing satuan kerja.

Baca juga: Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

"Kami memilih pemusnahan dalam bentuk pembakaran untuk memastikan alat elektronik itu, benar-benar tidak bisa difungsikan lagi," tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini, lanjut Teguh, menjadi bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang bebas dari peredaran benda terlarang. Apalagi, smartphone yang menjadi akar dari semua masalah di Lapas, Rutan dan LPKA.

Baca juga: Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

"Ada juga beberapa barang bukti smartphone maupun narkoba yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Semua langsung kami serahkan ke pihak kepolisian maupun BNN," jelasnya.

Sementara dalam pemusnahan ini hadir seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Korwil Surabaya. Mereka datang dengan masing-masing 10 perwakilan pegawai untuk mengikuti senam bersama itu. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru