Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Trantriana Sari Dijebloskan Rutan Perempuan di Porong

republikjatim.com
DITAHAN - Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dipindahkan tahanannya ke Rutan Perempuan Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo diantarkan jaksa KPK, Kamis (14/07/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rutan Perempuan Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo menerima tahanan baru kasus Tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari, Kamis (14/07/2022).

Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus Covid-19. Tahanan baru dari KPK Puput Tantriana Sari (PTS).

Baca juga: Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif. Dia sampai ke Rutan Khusus Perempuan di Porong pada tengah.

"Setelah suaminya HA (Hasan Aminuddin) diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya)," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji kepada republikjatim.com, Jumat (14/07/2022).

Meski dalam kasus yang sama, Bupati nonaktif yang akrab disapa Tantri ini tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA (Hasan Aminuddin) yang ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

"Kami sudah punya Rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana (Rutan Perempuan)," imbuh Zaeroji.

Baca juga: Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Diketahui alasan pemindahan tempat penahanan ini karena Puput Tantriana Putri dan Hasan Aminuddin ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Meski demikian, selama masih dalam masa karantina, Puput Tantriana Sari masih belum bisa dijenguk.

"Rutan Perempuan sudah mulai membuka kunjungan terbatas. Tetapi untuk tahanan baru, seusai peraturan baru bisa dikunjungi setelah masa karantina," tegasnya.

Sementara Karutan Perempuan Surabaya di Porong, Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

"Termasuk PTS (Puput Tantriana Sari) perlakuannya sama dengan yang lain," papar Amiek.

Selanjutnya, Puput Tantriana Sari ditempatkan pada kamar khusus. Yakni kamar isolasi untuk menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak Rutan Perempuan juga menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru itu.

"Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan," tandas Amiek. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru